Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Politik

Belanja Pegawai 37 Persen, Pemkab Blitar Tak Usulkan CPNS 2026

Pemkab Blitar putuskan tidak usulkan formasi CPNS 2026 karena belanja pegawai sudah capai 37 persen dari APBD, melebihi batas 30 persen.

Belanja Pegawai 37 Persen, Pemkab Blitar Tak Usulkan CPNS 2026
Ilustrasi tes CPNS Blitar. (Ist)

Poin Penting

  • Pemkab Blitar tidak mengusulkan formasi CPNS 2026 karena belanja pegawai sudah 37 persen dari APBD.
  • Batas maksimal belanja pegawai yang ditetapkan pemerintah pusat adalah 30 persen dari total APBD.
  • Sejumlah OPD, terutama unit pelayanan publik di kecamatan/kelurahan, masih kekurangan pegawai.

Kabar Blitar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar memutuskan tidak mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun anggaran 2026.

Keputusan tersebut diambil karena kemampuan fiskal daerah dinilai belum memungkinkan untuk menambah belanja pegawai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Khusna Lindarti mengatakan pemerintah pusat memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk mengusulkan kebutuhan formasi CPNS.

Namun, Pemkab Blitar memilih tidak mengajukan usulan lantaran porsi belanja pegawai sudah melampaui batas yang ditetapkan.

"Pemerintah pusat telah menetapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total APBD. Sementara saat ini, porsi belanja pegawai di Kabupaten Blitar sudah menyentuh angka 37 persen," ujar Khusna, Rabu (8/7/2026).

Menurutnya, penambahan aparatur melalui rekrutmen CPNS berpotensi semakin membebani keuangan daerah.

Karena itu, pemerintah memilih fokus menjaga keseimbangan anggaran agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, keputusan tersebut menghadirkan tantangan bagi pemerintah daerah karena sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih mengalami kekurangan pegawai, terutama pada unit pelayanan publik.

Keterbatasan jumlah aparatur disebut mulai dirasakan di berbagai sektor, termasuk pelayanan di tingkat kecamatan dan kelurahan yang membutuhkan tambahan sumber daya manusia untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Meski demikian, Pemkab Blitar menegaskan keputusan tidak mengusulkan formasi CPNS 2026 merupakan langkah yang harus diambil dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

Pemerintah daerah juga akan terus mengevaluasi kebutuhan pegawai dan kemampuan anggaran sebagai dasar penentuan kebijakan pada tahun-tahun berikutnya.

#Pemkab Blitar #Rekrutmen CPNS

Komentar 0

Baca Juga