Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Sosial

Cair Rp500 Ribu, Ribuan Pengajar Sosial Keagamaan di Blitar Bakal Dapat Intensif

Pemkab Blitar siapkan insentif Rp500 ribu bagi 3.420 pengajar sosial keagamaan lintas agama pada 2026, mengacu Perbup Nomor 23 Tahun 2026.

Cair Rp500 Ribu, Ribuan Pengajar Sosial Keagamaan di Blitar Bakal Dapat Intensif
Kegiatan ngaji pasan di Blitar. (KBRB)

Poin Penting

  • Pemkab Blitar menyiapkan insentif bagi 3.420 pengajar sosial keagamaan lintas agama pada 2026, mengacu Perbup Nomor 23/2026.
  • Pendataan dan penetapan kuota per agama dilakukan bersama Kemenag Kabupaten Blitar, program masih tahap persiapan administrasi dan pembentukan tim via SK Bupati.
  • Insentif sebesar Rp100 ribu per bulan selama lima bulan, total Rp500 ribu per penerima.

KBRB – Pemerintah Kabupaten Blitar menyiapkan program insentif bagi pengajar sosial keagamaan pada 2026, Kamis (30/7/2026).

Program yang baru pertama kali dijalankan ini menyasar 3.420 penerima dari berbagai agama, mulai dari guru ngaji, guru pasraman, hingga guru sekolah minggu.

Program tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Blitar Nomor 23 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemberian Insentif bagi Pengajar Sosial Keagamaan.

Kebijakan ini disiapkan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap para pengajar keagamaan yang selama ini berperan dalam pendidikan moral dan pembinaan kehidupan beragama di masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Agus Santosa, mengatakan proses pendataan calon penerima akan dilakukan bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar.

Kedua instansi, menurutnya, akan membentuk tim untuk menentukan kuota penerima pada masing-masing agama sebelum proses pendaftaran dibuka.

"Pendataannya kerja sama dengan Kemenag. Nanti kita menentukan tim, menentukan pagu masing-masing agama bersama Kemenag. Pendaftarannya melalui penyelenggara agamanya di Kemenag," kata Agus Santosa.

Berdasarkan skema yang telah disiapkan, setiap pengajar sosial keagamaan yang memenuhi persyaratan akan menerima insentif sebesar Rp100 ribu per bulan selama lima bulan.

Total bantuan yang diterima masing-masing penerima mencapai Rp500 ribu.

Program tersebut, kata Agus, masih memasuki tahap persiapan administrasi.

Pemerintah daerah akan terlebih dahulu membentuk tim melalui Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar pelaksanaan pendataan dan penetapan penerima.

"Masih berproses. SK tim dulu yang nanti ditandatangani Bupati. Setelah SK tim jadi, tim rapat menentukan pagu masing-masing agama, kemudian selanjutnya pendataan," jelasnya.

Setelah proses pendataan selesai, tim akan memverifikasi calon penerima sesuai kuota yang telah ditetapkan untuk masing-masing agama.

#Guru Ngaji Blitar #Kemenag Kabupaten Blitar #Pemkab Blitar

Komentar 0

Baca Juga