Keuangan Daerah Tersendat, Petani di Blitar Bergantung Bantuan Asuransi Tani Padi dari Pemprov
Suntikan dana dari Pemprov Jatim jadi penyelamat nasib petani di Blitar dari resiko gagal panen lantaran tak ada dana untuk bayar premi asuransi usaha tani padi.
Poin Penting
- Pemkab Blitar tak miliki dana untuk bayar premi AUTP.
- Permi AUTP dibayar oleh dana dari Pemprov Jatim.
- Total 867 petani telah tercover oleh AUTP.
Kabar Blitar – Kondisi keuangan Pemerintah Daerah di Kabupaten Blitar yang belum stabil berimbas langsung pada sektor perlindungan pertanian.
Keterbatasan anggaran daerah membuat pemerintah kabupaten belum mampu mengalokasikan dana untuk membayar premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Akibatnya, ratusan petani di Blitar saat ini sepenuhnya mengandalkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk melindungi lahan pertanian mereka dari risiko gagal panen.
Kepala Bidang Prasarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Blitar, Dhanis Fardianto, membenarkan bahwa hingga kini belum ada alokasi anggaran dari APBD kabupaten yang secara khusus disiapkan untuk menanggung sisa premi asuransi bagi petani.
“Memang berdasarkan kondisi keuangan Pemda yang saat ini kurang stabil, kami tidak ada anggaran untuk membayar premi AUTP. Beruntung, pihak Provinsi turun tangan memberikan bantuan pembayaran premi secara penuh atau 100 persen,” ungkapnya.
Bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut mencakup lahan pertanian padi seluas sekitar 341 hektare yang dikelola oleh 17 kelompok tani dengan total 867 petani.
Untuk melindungi ratusan hektare lahan tersebut, nilai premi yang ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah provinsi mencapai kurang lebih Rp61 juta.
Dhanis menjelaskan, secara skema nasional sebenarnya AUTP telah mendapat subsidi dari pemerintah pusat.
Dari total premi sebesar Rp180 ribu per hektare, pemerintah pusat memberikan subsidi Rp144 ribu, sehingga petani hanya dibebani iuran Rp36 ribu per hektare.
Namun dalam praktiknya, minat pendaftaran mandiri atau Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) masih tergolong rendah, sehingga program asuransi ini sangat bergantung pada intervensi pemerintah.
“Sebenarnya sudah ada langkah antisipasi untuk membantu sisa premi tersebut dari daerah, namun hingga kini memang belum ada aturan khusus atau payung hukum di daerah yang mengaturnya. Ditambah lagi dengan keterbatasan anggaran yang ada,” tambah Dhanis.
Meski saat ini bergantung pada bantuan dari luar daerah, DKPP Kabupaten Blitar tetap melakukan sosialisasi secara intensif melalui mantri tani di lapangan.
Upaya ini ditujukan agar petani tetap waspada terhadap risiko gagal panen dan bersedia mendaftarkan lahan mereka dalam program AUTP, terutama pada musim tanam terakhir.
Langkah tersebut diharapkan mampu menekan dampak kerugian akibat cuaca ekstrem, meskipun dukungan finansial dari pemerintah daerah masih terbatas.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.