Perbub Tuntas, Pemkab Blitar Optimistis ADD 2026 Segera Cair
Tak ingin kesalahan yang sama seperti tahun sebelumnya terulang, Pemkab Blitar yakin bahwa pencairan dana desa bakal segera rampung di bulan Februari.
Poin Penting
- Perbub terkait ADD rampung disusun.
- DD diprediksi bakal segera cair.
- Keterlambatan pencairan ADD pada taun sebelumnya jadi bahan evaluasi
Kabar Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar menargetkan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2026 dapat direalisasikan dalam bulan ini, Sabtu (14/2/2026).
Target tersebut dinilai realistis seiring rampungnya regulasi utama yang menjadi landasan penyaluran dana ke pemerintah desa, sehingga proses pencairan disebut tidak akan mengalami keterlambatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar, Tantowi Jauhari, menyampaikan bahwa Peraturan Bupati (Perbub) terkait ADD telah selesai disusun.
Dengan selesainya regulasi tersebut, tahapan kini bergeser ke tingkat desa, khususnya penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebagai syarat pencairan.
“Perbub sudah selesai. Sekarang desa menyiapkan sampai DPA-nya. Setelah itu baru bisa dieksekusi. Kami upayakan bulan ini sudah bisa berjalan dan tidak terlambat,” ujar Tantowi, Jumat (13/2/2026).
Ia menuturkan, keterlambatan pencairan ADD pada tahun-tahun sebelumnya menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Blitar.
Pada beberapa periode, proses pencairan sempat molor dari jadwal dan menimbulkan keluhan dari pemerintah desa karena berdampak pada jalannya program dan kegiatan desa.
Belajar dari pengalaman tersebut, Pemkab Blitar berupaya mempercepat seluruh tahapan administrasi agar pencairan ADD dapat dilakukan tepat waktu.
Namun demikian, Tantowi menekankan bahwa kelancaran penyaluran dana tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
“Kabupaten punya tanggung jawab, desa juga punya tanggung jawab. Administrasi dan perencanaan harus benar-benar klop,” imbuhnya.
Menurutnya, kesiapan pemerintah desa dalam menyusun perencanaan dan melengkapi administrasi menjadi faktor krusial agar dana bisa segera disalurkan.
Untuk itu, koordinasi intensif terus dilakukan melalui berbagai forum yang melibatkan kepala desa dan perangkat terkait.
Langkah ini ditempuh untuk mengantisipasi kendala teknis sejak dini sebelum berujung pada keterlambatan.
Sementara itu, terkait Dana Desa (DD) yang bersumber dari pemerintah pusat, Tantowi menyebut hingga kini belum ada perkembangan terbaru.
Informasi yang diterima Pemkab Blitar masih mengacu pada surat sebelumnya dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. “Dana desa belum ada update. Masih sesuai dengan surat sebelumnya,” pungkasnya.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.