Pilkades Serentak 2026 Resmi Dimulai di Kabupaten Blitar, Bupati Tekankan Demokrasi Berkualitas
Pemerintah Kabupaten Blitar resmi membuka tahapan Pilkades Serentak 2026. Bupati Rijanto mengajak seluruh pihak menjaga proses pemilihan kepala desa berlangsung jujur, adil, aman, transparan, dan kondusif demi memperkuat demokrasi desa.
Poin Penting
- Pemkab Blitar resmi memulai tahapan Pilkades Serentak 2026 yang dibuka langsung oleh Bupati Blitar Rijanto di Pendopo Ronggo Hadi Negoro.
- Bupati menegaskan Pilkades harus dilaksanakan secara jujur, adil, transparan, aman, dan kondusif serta mengajak masyarakat menjaga persatuan selama proses berlangsung.
- Pembukaan tahapan Pilkades dihadiri Forkopimda, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Pj Sekda, kepala OPD, Muspika, dan perwakilan lembaga desa sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan demokrasi desa.
Kabar Blitar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar resmi memulai tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026.
Pembukaan tahapan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Blitar Rijanto di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Kamis (25/6/2026), bersamaan dengan pelantikan Kepala Desa Jambewangi, Kecamatan Selopuro.
Dalam sambutannya, Rijanto menegaskan bahwa Pilkades merupakan wujud demokrasi di tingkat desa yang harus dilaksanakan secara dewasa, jujur, adil, transparan, aman, dan kondusif.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan selama seluruh proses pemilihan berlangsung.
"Pilkades merupakan perwujudan demokrasi di tingkat desa yang harus dilaksanakan dengan penuh kedewasaan, tanggung jawab, dan semangat persaudaraan," ujarnya.
Menurut Rijanto, keberhasilan Pilkades tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara, tetapi juga partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi yang harmonis.
Ia berharap pesta demokrasi tingkat desa mampu menjadi momentum memperkuat pembangunan desa.
"Semoga seluruh tahapan Pilkades Serentak Tahun 2026 dapat berjalan secara jujur, adil, transparan, aman, dan kondusif," katanya.
Acara pembukaan tahapan Pilkades dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Pj Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, Muspika, serta perwakilan lembaga desa.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.