Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
News

Usai Rombak Posisi Pejabat, Kini Kepala Dinkes dan Asisten Pemerintahan Blitar Masih Plt

Pemkab Blitar masih menyisakan dua jabatan strategis yang belum terisi definitif setelah rotasi 120 pejabat pada 12 Oktober 2026. Posisi Kepala Dinas Kesehatan dan Asisten Pemerintahan sementara dijalankan pelaksana tugas (Plt).

Dua Jabatan Pemkab Blitar Kosong
Rotasi jabatan di Pemkab Blitar.

Poin Penting

  • Dua jabatan belum terisi definitif setelah mutasi pejabat Pemkab Blitar.

  • Kepala Dinkes dan Asisten Pemerintah masih diisi oleh pelaksana tugas.

  • BKPSDM menyatakan kedua posisi diupayakan segera terisi.

Kabar Blitar – Pemkab Blitar masih menyisakan dua jabatan strategis yang belum terisi secara definitif setelah mutasi 120 pejabat pada Senin (12/10/2026).

Kedua jabatan yang dimaksud adalah Kepala Dinas Kesehatan dan Asisten Pemerintahan yang untuk sementara masih dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Puguh Imam, mengatakan pemerintah daerah berupaya segera mengisi kedua posisi tersebut.

"Nanti, kami akan melakukan pengisian dua jabatan kosong, mudah-mudahan bisa secepatnya. Sekarang masih diisi pelaksana tugas [Plt]," ujar Puguh, Selasa (13/10/2026).

Puguh menambahkan, proses mutasi telah melalui tahapan sesuai ketentuan, termasuk seleksi untuk jabatan pimpinan tinggi pratama.

"Mutasi pejabat ini sudah melalui mekanisme yang berlaku, jadi tidak serta-merta," ungkap Puguh.

Hasil seleksi tersebut kemudian diusulkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum pejabat dapat dilantik.

"Kami ada tim seleksi, kemudian hasil seleksi diusulkan ke BKN untuk bisa dilantik. Jadi sedikit lama karena memang tahapannya harus seperti itu," jelas Puguh.

Sebelumnya, Bupati Blitar Rijanto merotasi 120 pejabat di lingkungan Pemkab Blitar, termasuk 12 pejabat pimpinan tinggi pratama atau setingkat kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Rijanto menyebut mutasi dilakukan untuk penyegaran organisasi sekaligus mengisi posisi yang kosong akibat sejumlah aparatur sipil negara (ASN) memasuki masa pensiun.

"Mutasi ini untuk penyegaran. Penyegaran bagi pejabat sangat perlu agar tidak jenuh. Selain itu, banyak ASN dan pejabat yang pensiun. Ini harus diisi," kata Rijanto dalam waktu yang berbeda.

#BKPSDM Kabupaten Blitar #Pejabat Pemkab Blitar

Komentar 0

Baca Juga