Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Feature

Warga Gagalkan Aksi Pencurian Baut Rel Kereta Api

PT KAI Daop 7 Madiun anugerahkan penghargaan pada warga Blitar karena gagalkan aksi pencurian baut rel kereta api.

Warga Gagalkan Aksi Pencurian Baut Rel Kereta Api
Penganugerahan penghargaan pada warga Blitar oleh KAI Daop 7 Madiun.

Poin Penting

  • Warga Blitar gagalkan aksi pencurian baut rel kereta api.
  • KAI Daop 7 Madiun berikan penghargaan.
  • Pelaku pencurian sudah diamankan pihak kepolisian.

Kabar Blitar – Dua warga Kabupaten Blitar, Oky Angga Saputra dan Gupuh Wiyono, menerima penghargaan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun atas kepedulian dan keberaniannya menggagalkan aksi pencurian baut penambat bantalan rel. 

Oky merupakan warga Dusun Bululawang, Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, sedangkan Gupuh Wiyono berasal dari Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa kedua warga tersebut berjasa menggagalkan upaya pencurian baut penambat bantalan rel yang terjadi di jalur antara petak jalan Stasiun Blitar–Stasiun Rejotangan. 

Atas aksi cepat tersebut, KAI Daop 7 Madiun memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan dan uang pembinaan.

“Penghargaan diserahkan langsung oleh Vice President KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi,” ujar Tohari melalui keterangan resminya.

Menurut Tohari, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi KAI terhadap kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan aset perusahaan sekaligus keselamatan perjalanan kereta api. 

Ia menilai aksi dua warga Blitar itu sangat penting karena berpotensi mencegah gangguan operasional dan risiko kecelakaan kereta api.

Peristiwa tersebut terungkap pada Rabu, 7 Januari 2026 sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, Kepala Regu Jalan Rel B.2, Jaryanto, menerima informasi dari Kanit Reskrim Polsek Sanankulon bahwa warga telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian baut penambat bantalan rel milik PT KAI.

“Terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada Polsek Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kota Blitar untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Tohari.

Dari hasil pemeriksaan awal di KM 127+358 petak jalan Blitar–Rejotangan, diketahui terdapat kehilangan 13 buah baut penambat rel. 

Namun, berdasarkan pengembangan penyidikan pihak kepolisian, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di sedikitnya lima titik berbeda dengan total kehilangan mencapai 108 buah baut penambat.

Tohari menambahkan, tindakan cepat yang dilakukan Oky dan Gupuh tidak hanya menyelamatkan aset negara, tetapi juga mencegah potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan perjalanan kereta api. 

Ia menilai pelaporan yang dilakukan keduanya mencerminkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan kesigapan dalam melaporkan aktivitas mencurigakan.

“KAI mengajak sekaligus mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan,” pungkas Tohari.

#PT KAI Daop 7 Madiun #Rel Kereta Api

Komentar 0

Baca Juga