139 Gedung KDMP di Kabupaten Blitar Mulai Dibangun
Sepanjang Januari hingga Februari 2026 difokuskan untuk memulai pembangunan fisik gerai KDMP di Kabupaten Blitar.
Poin Penting
- 139 KDMP di Kabupaten Blitar mulai dibangun.
- Total 248 Koperasi Desa Merah Putih yang telah terbentuk di Kabupaten Blitar,
- Baru 58 koperasi yang sudah beroperasi menjalankan kegiatan usaha.
Kabar Blitar – Sebanyak 139 gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mulai dibangun di sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Pembangunan fisik tersebut dilakukan meski hingga kini jumlah KDMP yang telah aktif menjalankan usaha masih relatif terbatas.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Blitar, Sri Rahayu, mengatakan proses pembangunan gedung KDMP saat ini memasuki tahap percepatan.
Ia menyebut, sepanjang Januari hingga Februari 2026 difokuskan untuk memulai pembangunan fisik gerai koperasi di berbagai wilayah.
“Sudah ada 139 gedung yang mulai dibangun karena Januari–Februari ini memang tahapan percepatan pembangunan gerai,” ujar Sri Rahayu saat ditemui, Rabu (14/1/2026).
Di sisi lain, dari total 248 Koperasi Desa Merah Putih yang telah terbentuk di Kabupaten Blitar, baru 58 koperasi atau sekitar 23,4 persen yang sudah beroperasi menjalankan kegiatan usaha.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa sebagian gedung koperasi yang sedang dibangun nantinya belum bisa langsung dimanfaatkan secara optimal.
“Kalau melihat kondisi sekarang, nanti ada sekitar 81 gedung yang belum segera digunakan untuk usaha. Ini tentu sangat disayangkan,” ucap Sri.
Untuk mencegah hal tersebut, Pemkab Blitar menyiapkan langkah lanjutan berupa program percepatan operasional koperasi yang dijadwalkan mulai berjalan pada Maret mendatang.
Program ini difokuskan untuk mendorong koperasi yang belum aktif agar segera menjalankan usaha. “Kan eman-eman (sayang) kalau gedungnya sudah jadi tapi tidak dimanfaatkan,” tambahnya.
Sri menjelaskan, pembangunan gedung KDMP menggunakan Dana Desa yang dialokasikan secara bertahap selama enam tahun.
Mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, setiap KDMP memiliki plafon anggaran yang cukup besar.
“Maksimal anggarannya Rp 3 miliar di setiap desa, dengan rincian Rp 2,5 miliar untuk sarana prasarana dan Rp 500 juta untuk operasional termasuk modal usaha,” jelasnya.
Selain anggaran, setiap desa dan kelurahan juga diwajibkan menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung KDMP yang nantinya dapat difungsikan sebagai gerai usaha, gudang, sekaligus kantor koperasi.
Menurut Sri, belum optimalnya jumlah KDMP yang beroperasi salah satunya dipengaruhi oleh kemampuan kewirausahaan pengurus yang belum merata.
“Tidak semua pengurus koperasi memiliki kemampuan entrepreneur. Ini yang akan kami dampingi dalam program percepatan operasional,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Blitar memiliki 220 desa dan 28 kelurahan, yang seluruhnya telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari program penguatan ekonomi desa.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.