Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Sosial

20 Perlintasan Tanpa Palang, Pemkab Blitar Siapkan Penutupan

Pemerintah Kabupaten Blitar targetkan penutupan 5–10 perlintasan sebidang pada 2026 guna meningkatkan keselamatan, dengan skema pembangunan palang pintu dan penutupan titik rawan.

20 Perlintasan Tanpa Palang, Pemkab Blitar Siapkan Penutupan
Penutupan salah satu perlintasan KA tanpa palang pintu di Blitar.

Poin Penting

  • Target 5–10 perlintasan ditutup atau ditertibkan 2026
  • Sekitar 20 titik belum memiliki palang dan penjagaan
  • Fokus keselamatan meski berdampak pada mobilitas warga

Kabar Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar menargetkan penutupan dan penertiban 5 hingga 10 perlintasan sebidang pada 2026 sebagai langkah memperkuat keselamatan transportasi di wilayahnya.

Kebijakan ini diambil menyusul masih banyaknya titik perlintasan yang belum dilengkapi sistem pengamanan memadai. 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Puguh Imam Susanto, menyebut saat ini terdapat sekitar 20 titik perlintasan tanpa palang pintu maupun penjagaan resmi.

“Tujuannya bukan untuk menghambat aktivitas warga, tetapi memastikan setiap perlintasan aman dilalui siapa saja,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Penanganan akan dilakukan melalui dua pendekatan, yakni pembangunan palang pintu permanen serta penutupan total pada titik yang dinilai paling berbahaya.

Selain itu, Pemkab Blitar juga menyiapkan skema pembiayaan campuran, mulai dari APBD, dukungan CSR perusahaan, hingga pengajuan bantuan ke pemerintah pusat yang telah mengalokasikan anggaran khusus untuk penanganan perlintasan sebidang.

Upaya ini turut melibatkan evaluasi bersama PT Kereta Api Indonesia terkait tata letak perlintasan. Dalam standar keselamatan, jarak ideal antarperlintasan minimal 800 meter guna mengurangi potensi kecelakaan.

Perlintasan yang tidak memenuhi ketentuan tersebut akan dinormalisasi, baik melalui pembatasan akses kendaraan tertentu maupun penutupan permanen jika dianggap berisiko tinggi.

Meski berpotensi memengaruhi mobilitas warga, pemerintah daerah menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas utama.

Dengan target penanganan hingga 10 titik pada 2026, Pemkab Blitar berharap dapat menekan angka kecelakaan sekaligus menghilangkan stigma jalur rawan di perlintasan kereta api di wilayah tersebut.

#Dishub Kabupaten Blitar #KAI Daop 7 Madiun #Perlintasan KA

Komentar 0

Baca Juga