20 Persen CJH Kabupaten Blitar Pilih Tunda Keberangkatan
Meski capaian pelunasan BIPIH di Kabupaten Blitar tergolong tinggi, 20 persen CJH justru memilih untuk menunda keberangkatan menuju ke tanah suci.
Poin Penting
- Sejumlah CJH pilih tunda keberangkatannya.
- Tambal sulam kursi rumpang dengan cadangan dan pendamping.
- Pengisi kuota baru bisa langsung melakukan pelunasan.
Kabar Blitar – Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Blitar mencatat adanya dinamika cukup signifikan dalam proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2026.
Di tengah tingginya angka pelunasan, hampir seperempat Calon Jamaah Haji (CJH) justru memutuskan menunda keberangkatan ke Tanah Suci.
Pelaksana Tugas Kasi PHU Kemenag Kabupaten Blitar, Mun’im Sufufi, mengungkapkan bahwa mayoritas jamaah sebenarnya telah menyelesaikan kewajiban pelunasan pada tahap pertama.
Secara persentase, jumlahnya mencapai sekitar 69 persen dari total kuota. Namun demikian, tidak sedikit jamaah yang memilih menahan keberangkatan.
"Pada tahap pertama pelunasan, sekitar 20 persen CJH memilih menunda keberangkatan ke Tanah Suci,” kata Mun’im.
Menurutnya, keputusan menunda dari sebagian CJH tersebut langsung diantisipasi dengan mekanisme pengisian kuota yang telah ditetapkan.
Jamaah yang memilih tunda secara otomatis digantikan oleh jamaah lain yang masuk dalam kategori tertentu.
"Posisi CJH yang memilih tunda segera dialihkan kepada jamaah yang masuk dalam kategori penggabungan mahram, pelimpahan porsi, maupun jamaah cadangan sesuai urutan yang berlaku,” pungkasnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kuota haji Kabupaten Blitar tetap terisi secara optimal dan tidak menyisakan kekosongan.
Seiring dibukanya pelunasan tahap kedua, proses pengisian kuota pun terus berjalan. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 89 jamaah telah menyelesaikan pelunasan pada tahap kedua.
Selain itu, Kemenag Kabupaten Blitar juga memastikan kesiapan jamaah pengganti maupun jamaah cadangan.
Berdasarkan data terbaru, terdapat 221 CJH pengganti yang sudah masuk tahap pelunasan dan dinyatakan siap diberangkatkan apabila masih tersedia kuota.
Meski demikian, Mun’im mengakui tidak semua jamaah cadangan memiliki peluang yang sama untuk berangkat, terutama mereka yang berada dalam daftar gelombang kedua.
Ia menyebut masih terdapat kemungkinan jamaah cadangan gagal berangkat akibat kendala teknis, salah satunya berkaitan dengan syarat pendamping atau mahram.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan kuota, karena setiap porsi kosong harus diisi oleh jamaah yang benar-benar siap, baik secara administrasi maupun dari sisi kesehatan.
“CJH cenderung menunggu agar bisa lunas dan berangkat bersama-sama mahramnya. Kami sangat memahami kekhawatiran jemaah jika hanya salah satu yang dinyatakan Istitaah namun pasangannya ternyata tidak memenuhi syarat kesehatan,” tutupnya.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.