38 CJH Kabupaten Blitar Batal Berangkat Haji 2026
Alasan finansial hingga kondisi kesehatan jadi alasan 38 CJH di Kabupaten Blitar membatalkan keberangkatan haji tahun 2026
Poin Penting
- Puluhan CJH Kabupaten Blitar batalkan keberangkatan haji 2026.
- Faktor finansial hingga kesehatan jadi alasan.
- Pengisian kuota tergantung keputusan pihak provinsi.
Kabar Blitar – Sebanyak 38 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Blitar dipastikan tidak dapat menyelesaikan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk keberangkatan haji tahun 2026.
Angka tersebut diketahui dari total kuota haji Kabupaten Blitar yang ditetapkan sebanyak 967 orang, yang terbagi dalam sejumlah kategori jemaah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Blitar, Purnomo, menjelaskan bahwa dari total kuota tersebut terdapat 687 CJH reguler yang memiliki hak untuk melakukan pelunasan Bipih.
Selain jemaah reguler, kuota haji Kabupaten Blitar juga mencakup 130 CJH penggabungan, 94 CJH cadangan, 14 CJH mutasi, serta 4 petugas dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).
Berdasarkan hasil rekapitulasi pelunasan yang dilakukan oleh Kementerian Agama, tercatat sebanyak 929 CJH telah melunasi Bipih sesuai ketentuan dan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Dengan jumlah tersebut, masih terdapat kekurangan sebanyak 38 CJH yang belum melakukan pelunasan, sehingga kuota haji Kabupaten Blitar belum terisi sepenuhnya.
Purnomo menyampaikan bahwa tidak terserapnya kuota tersebut disebabkan oleh berbagai faktor yang dihadapi para CJH. “Alasannya beragam, mulai masalah ekonomi, masalah kesehatan, hingga CJH yang meninggal dunia,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut merupakan situasi yang hampir selalu terjadi setiap tahun dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Menurutnya, tidak seluruh CJH yang telah masuk dalam daftar berhak lunas pada akhirnya dapat memenuhi kewajiban pelunasan Bipih, baik karena kendala finansial maupun kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk berangkat.
Terkait adanya kuota yang kosong akibat CJH yang tidak melunasi Bipih, Purnomo menjelaskan bahwa kekosongan tersebut nantinya akan diisi oleh CJH cadangan dari tingkat Provinsi Jawa Timur.
Namun hingga saat ini, mekanisme serta jumlah pasti CJH cadangan, khususnya dari Kabupaten Blitar, yang berpeluang mengisi kuota kosong tersebut masih belum dapat dipastikan.
“Untuk kuota yang kosong akan diganti oleh cadangan se-Jatim. Dalam artian, belum ada kepastian berapa jumlah cadangan dari Kabupaten Blitar yang bisa masuk,” jelasnya.
Kementerian Agama Kabupaten Blitar memastikan akan terus memantau proses pengisian kuota haji tersebut dengan berkoordinasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Penggantian CJH yang tidak berhasil melunasi Bipih akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku agar kuota haji Kabupaten Blitar dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.