445 Warga Kota Blitar Sudah Perbarui DTSEN, Data Bisa Diubah Setiap 3 Bulan
Pembaruan DTSEN di Kota Blitar masih berlangsung dengan 445 warga telah mengakses layanan di MPP dan Kantor BPS Kota Blitar.
Poin Penting
Sebanyak 445 warga Kota Blitar telah melakukan pembaruan DTSEN.
Terdiri dari 192 warga di MPP dan 253 warga di Kantor BPS Kota Blitar.
BPS Kota Blitar menyebut pembaruan DTSEN tidak memiliki batas waktu khusus.
Kabar Blitar – Pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kota Blitar masih berlangsung.
Hingga kini, sebanyak 445 warga telah mendatangi layanan pembaruan data di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Kantor BPS Kota Blitar.
Kepala BPS Kota Blitar Hanung Pramusito mengatakan, dari jumlah tersebut, 192 warga melakukan pembaruan data melalui layanan di MPP.
Sementara 253 warga lainnya datang langsung ke Kantor BPS Kota Blitar.
Adapun pembaruan data yang dilakukan masyarakat secara mandiri melalui tautan langsung tercatat dalam sistem pusat.
Hanung mengatakan belum ada batas waktu khusus dari pemerintah pusat mengenai berakhirnya proses pembaruan DTSEN.
Sebab, data tersebut bersifat dinamis dan dapat diperbarui menyesuaikan kondisi masyarakat.
“Untuk batas waktu belum ada instruksi spesifik dari pusat kapan berakhirnya. Tapi secara konsep karena data DTSEN itu sifatnya dinamis, proses updatingnya bisa terus berjalan sampai kondisi realitanya tercapai,” ujar Hanung.
Pembaruan data juga berkaitan dengan pemeringkatan desil yang dilakukan secara berkala.
Hanung mengatakan proses perangkingan tersebut saat ini dilakukan setiap tiga bulan.
Karena itu, perubahan kondisi masyarakat yang masuk dalam pembaruan data dapat memengaruhi hasil pemeringkatan desil pada periode berikutnya.
Menurut Hanung, salah satu persoalan yang masih perlu diperhatikan adalah kesesuaian data yang disampaikan masyarakat dengan kondisi sebenarnya.
“PR-nya adalah bagaimana mengedukasi masyarakat agar menyampaikan data dengan benar dan jujur,” pungkasnya.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.