69 Persen CJH Telah Lunasi BIPIH
Lebih dari 69 persen CJH sudah melakukan pelunasan BIPIH pada gelombang pertama. Memasuki gelombang kedua, sejumlah CJH juga telah melakukan pelunasan.
Poin Penting
- Lebih dari 50 persen CJH lakukan pelunasan BIPIH di tahap pertama.
- Puluhan CJH turut melunasi BIPIH di tahan kedua.
- Pelunasan terkendala ekonomi dan Istitaah pasangan.
Kabar Blitar – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Blitar memasuki fase lanjutan.
Tahap kedua pelunasan resmi dibuka sejak 2 Januari 2026 dan akan berlangsung hingga 9 Januari 2026 mendatang.
Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Blitar, Mun’im Sufufi, mengatakan pada tahap kedua ini sudah puluhan jamaah yang menyelesaikan kewajiban pelunasan.
Berdasarkan data terbaru, tercatat sebanyak 89 CJH telah melakukan pelunasan biaya keberangkatan.
“Di tahap kedua hingga Senin (5/1) sudah ada 89 CJH yang melakukan pelunasan,” ujarnya.
Mun’im menjelaskan, capaian tersebut melanjutkan tren positif dari tahap pertama. Pada tahap awal pelunasan, sekitar 69 persen CJH Kabupaten Blitar telah menyelesaikan pembayaran lebih dulu.
Kondisi ini tentu saja menunjukkan kesiapan jamaah yang cukup baik menjelang musim haji 2026.
Hasil pemantauan tim PHU Kemenag Kabupaten Blitar di sejumlah bank penerima setoran juga menunjukkan peningkatan aktivitas pelunasan.
Antusiasme jamaah dinilai masih cukup tinggi dan diperkirakan akan terus bertambah hingga batas akhir tahap kedua.
"Kami melihat antrean dan aktivitas pelunasan di perbankan masih berjalan. Kami optimistis jumlahnya akan terus bertambah,” kata Mun’im.
Meski demikian, Mun’im mengakui masih terdapat beberapa kendala yang membuat sebagian jamaah belum melakukan pelunasan.
Selain faktor ekonomi, persoalan yang paling sering ditemui adalah menunggu proses penggabungan mahram serta sinkronisasi status kesehatan pasangan.
"Ada jamaah yang masih menunggu. Misalnya suami sudah dinyatakan istitha’ah dan izinnya keluar, tetapi istrinya belum. Biasanya mereka memilih menunggu agar bisa berangkat bersama,” jelasnya.
Menurut Mun’im, kondisi tersebut merupakan hal yang wajar terjadi pada sejumlah CJH.
Banyak CJH yang ingin memastikan keberangkatan dilakukan secara bersamaan dengan pasangan atau anggota keluarga.
“Kami memahami kekhawatiran jamaah, karena jika salah satu sudah lunas sementara pasangannya belum memenuhi syarat kesehatan, tentu menjadi pertimbangan tersendiri,” tambahnya.
Untuk mempercepat proses pelunasan, Kemenag Kabupaten Blitar terus berkoordinasi dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Koordinasi tersebut difokuskan pada pengingat kepada jamaah agar segera melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat utama pelunasan Bipih.
"Kami terus mengingatkan agar jamaah segera mengecek kesehatan, karena batas waktu pelunasan tahap kedua hanya sampai 9 Januari 2026,” pungkasnya.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.