72 Kasus PMK Ditemukan di Kabupaten Blitar
Hingga menjelang pertengahan Januari 2026 telah ditemukan 72 kasus PMK yang menyerang ternak milik warga Kabupaten Blitar.
Poin Penting
- Lonjakan kasus PMK di Kabupaten Blitar terjadi di awal tahun 2026.
- Tiga kecamatan di Kabupaten Blitar jadi wilayah dengan kasus paling tinggi.
- Sejumlah ternak saat ini sudah dinyatakan dalam kondisi sembuh.
Kabar Blitar – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar kembali menyampaikan pembaruan perkembangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah setempat.
Berdasarkan laporan rekapitulasi terbaru hingga 20 Januari 2026, kasus PMK masih terdeteksi di sejumlah kecamatan, meski sebagian ternak yang sebelumnya terpapar telah dinyatakan pulih.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Disnakkan Kabupaten Blitar, Lusia Adityaningtyas, menyampaikan bahwa pembaruan data dilakukan setiap hari sebagai dasar pengendalian penyakit di lapangan. “Per 20 Januari total ada 72 kasus PMK yang ditemukan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut, masih terdapat ternak yang dalam kondisi sakit, namun sebagian lainnya telah dinyatakan sembuh setelah mendapatkan penanganan.
"Total ada 39 ternak yang mengalami kesembuhan. Sejauh ini tidak ada kasus yang menyebabkan kematian atau potong paksa,” tuturnya.
Lusia mengungkapkan, lonjakan kasus PMK mulai terjadi sejak awal tahun 2026. Berdasarkan sebaran wilayah, kasus terbanyak ditemukan di Kecamatan Nglegok, Kecamatan Talun, dan Kecamatan Kesamben.
"Di Kecamatan Nglegok ditemukan 15 kasus, di Kecamatan Talun ditemukan 13 kasus, dan di Kecamatan Kesamben ditemukan 12 kasus,” paparnya.
Meski demikian, Disnakkan Kabupaten Blitar memastikan pemantauan perkembangan PMK terus dilakukan secara intensif. “Kami terus melakukan pendataan dan pengawasan secara berkala,” ujar Lusia saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, berdasarkan data yang dihimpun, kasus PMK saat ini memang masih tersebar di beberapa wilayah dengan jumlah yang bervariasi.
Namun, kondisi tersebut mulai menunjukkan perbaikan seiring adanya ternak yang telah sembuh pascapenanganan.
"Selain ternak yang masih dalam kondisi sakit, terdapat pula ternak yang telah sembuh setelah mendapatkan penanganan. Jadi sudah mulai mereda,” pungkasnya.
Sebagai langkah pengendalian, Disnakkan Kabupaten Blitar terus menggencarkan upaya penanganan PMK melalui pengobatan, vaksinasi, serta pembatasan lalu lintas ternak dari dan menuju wilayah terdampak.
Peternak juga diimbau untuk aktif melaporkan apabila menemukan ternaknya menunjukkan gejala PMK, seperti lepuh pada mulut dan kuku, pincang, hingga penurunan nafsu makan.
“Kami mengimbau peternak untuk tetap waspada dan segera melapor jika ada ternak yang menunjukkan gejala PMK. Pengendalian tidak bisa dilakukan sendiri, harus bersama-sama,” tegas Lusia.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.