Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Hukum

820 Batang Pohon Diamankan dari Ladang Ganja di Blitar

Meski laporan terkait pengamanan okerbaya menurun, Polres Blitar Kota berhasil membongkar dan mengamankan keberadaan ladang ganja di Blitar.

820 Batang Pohon Diamankan dari Ladang Ganja di Blitar
Penemuan ladang ganja di Blitar oleh pihak kepolisian.

Poin Penting

  • Laporan Okerbaya menurun sepanjang 2025.
  • Keberdaan ladang ganja berhasil diungkap Polres Blitar Kota.
  • Sebanyak 820 batang pohon ganja berhasil diamankan.

‎Polres Blitar Kota mencatat pengungkapan ladang ganja terbesar sepanjang sejarah kepolisian di Blitar Raya selama tahun 2025. 

Temuan tersebut menjadi sorotan utama dalam kinerja penanganan narkotika, meski secara umum jumlah kasus mengalami penurunan tipis dibandingkan tahun sebelumnya.

‎Wakil Kepala Polres Blitar Kota, Kompol Subiyantana, mengungkapkan bahwa ladang ganja tersebut ditemukan di wilayah Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. 

Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 820 batang pohon ganja yang ditanam di area seluas ratusan meter persegi.

‎“Secara data administratif memang terdapat penurunan, namun dari sisi kualitas pengungkapan, kami berhasil membongkar kasus besar yang sangat menonjol,” ujar Kompol Subiyantana.

‎Ia menjelaskan, pengungkapan ladang ganja itu berawal dari pengembangan kasus penyerangan Mapolres Blitar Kota yang terjadi pada akhir Agustus 2025. 

Dari pendalaman terhadap para pelaku, polisi memperoleh informasi yang kemudian mengarah pada lokasi penanaman ganja di wilayah Blitar.

‎“Pengungkapan ini bermula dari pendalaman terhadap pelaku penyerangan Mapolres pada Agustus lalu. Dari sana, tim berhasil mengidentifikasi dan menggerebek lokasi penanaman ganja di wilayah Blitar,” tambahnya.

‎Kompol Subiyantana menilai, temuan ladang ganja berskala besar ini menunjukkan ketajaman fungsi intelijen dan reserse kepolisian dalam mengembangkan sebuah kasus. 

Transformasi dari penanganan gangguan kamtibmas menjadi pengungkapan jaringan narkotika, menurutnya, menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba.

‎Selain 820 batang pohon ganja, Satresnarkoba Polres Blitar Kota juga mengamankan ganja kering serta barang bukti narkotika lain dalam rangkaian pengungkapan sepanjang tahun 2025.

Pengungkapan ladang ganja di Gandusari tersebut sekaligus menegaskan bahwa ancaman narkotika masih nyata dan membutuhkan pengawasan serta penindakan yang berkelanjutan.

#Blitar #Ladang ganja #Polres Blitar Kota

Komentar 0

Baca Juga