Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Politik

Ada Penyesuaian Program, Pemkot dan DPRD Blitar Sepakati Kebijakan Anggaran 2026-2027

Pemkot dan DPRD Kota Blitar sepakati arah kebijakan anggaran 2026-2027, Sirkuit Sentul digeser ke 2027 di tengah pemotongan TKD sekitar Rp129 miliar.

Ada Penyesuaian Program, Pemkot dan DPRD Blitar Sepakati Kebijakan Anggaran 2026-2027
Kesepakatan kebijakan anggaran Kota Blitar. (Ist)

Poin Penting

  • Pemkot dan DPRD Kota Blitar sepakati Propemperda, KUA-PPAS 2027, perubahan KUA-PPAS 2026, dan Raperda Pajak-Retribusi Daerah lewat rapat paripurna, Senin (10/8/2026).
  • Pembangunan fisik Sirkuit Sentul digeser ke 2027 dan pengembangan TPA tertunda, menyusul pemotongan Transfer ke Daerah sekitar Rp129 miliar pada 2026.
  • Dokumen hasil pembahasan akan dikirim ke Gubernur Jatim untuk nomor register; KUA-PPAS 2027 jadi embrio APBD 2027 yang dibahas mulai November.

KBRB – Pemerintah Kota Blitar bersama DPRD Kota Blitar menyepakati sejumlah arah kebijakan anggaran untuk 2026-2027 lewat rapat paripurna, Senin (10/8/2026).

Kesepakatan tersebut meliputi perubahan kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027, perubahan KUA-PPAS 2026, serta persetujuan bersama Raperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin mengatakan sejumlah penyesuaian anggaran dilakukan karena pemerintah harus menyesuaikan program dengan kondisi fiskal dan kebutuhan daerah.

Meski terdapat pergeseran anggaran, Pemkot Blitar memastikan program strategis dan pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas.

"Memang prioritas penganggaran 2026 ini ada beberapa yang mengalami pergeseran, terutama terkait program-program strategis daerah. Namun demikian, tidak mengurangi cara kerja kami," jelas Syauqul.

Salah satu program yang mengalami penyesuaian adalah pembangunan fisik Sirkuit Sentul.

Rencana tersebut digeser ke 2027 karena masih membutuhkan persiapan lokasi dan kajian sesuai standar.

Pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga belum dapat dilanjutkan karena masih menunggu kepastian lahan serta mempertimbangkan teknologi pengolahan sampah yang sesuai dengan kemampuan daerah.

Penataan anggaran dilakukan di tengah kondisi fiskal Kota Blitar yang terdampak pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp129 miliar pada 2026.

Pemkot kemudian memprioritaskan anggaran untuk sejumlah kebutuhan pelayanan masyarakat, di antaranya program Universal Health Coverage (UHC), bahan bakar bus sekolah, serta operasional pengangkutan sampah.

Dari sisi pendapatan, Pemkot Blitar juga berupaya mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah lewat perubahan regulasi.

Kebijakan tersebut diharapkan membuat pungutan lebih adaptif dengan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat serta potensi ekonomi masing-masing objek pajak dan retribusi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim mengatakan seluruh agenda yang telah disepakati akan diproses sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.

Dokumen hasil pembahasan selanjutnya dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan nomor register.

"Ini sudah clear. Semuanya dikirim ke Gubernur untuk meminta nomor register. Untuk perubahan KUA-PPAS 2026 nanti oleh eksekutif dijadikan Perubahan Perda APBD atau PAK. Sedangkan KUA-PPAS 2027 ini menjadi embrio untuk APBD 2027 yang pembahasannya akan dilanjutkan pada November," ujar Syahrul.

#Anggaran Kota Blitar #DPRD Kota Blitar #Pemkot Blitar

Komentar 0

Baca Juga