Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Hukum

Aksi Diduga Klitih Digagalkan, Dua Remaja Diamankan Warga Blitar

Dua remaja diamankan warga di Wlingi, Kabupaten Blitar, karena diduga hendak melakukan aksi klitih dan membawa senjata tajam. Polisi masih mendalami motif serta status hukum keduanya.

Aksi Diduga Klitih Digagalkan, Dua Remaja Diamankan Warga Blitar
Ilustrasi klitih di Blitar

Poin Penting

  • Dua remaja diamankan warga di Wlingi karena diduga hendak melakukan aksi klitih.
  • Polisi menyita sebilah senjata tajam dan masih mendalami motif kejadian.
  • Warga diimbau meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap aktivitas anak.

Kabar Blitar – Ketenangan warga Kelurahan/Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, terusik pada Rabu (1/4/2026) malam. 

Dua remaja diamankan warga setelah diduga hendak melakukan aksi kekerasan jalanan atau klitih, bahkan kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Peristiwa tersebut sempat terekam kamera ponsel dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat dua remaja mengenakan jaket hoodie berwarna kuning dan hitam dikepung warga di sebuah pos penjagaan. 

Massa tampak geram lantaran keduanya dicurigai hendak melakukan aksi berbahaya di lingkungan permukiman.

Beruntung situasi tidak berkembang menjadi anarkis. Petugas dari Polsek Wlingi yang datang ke lokasi segera mengamankan kedua remaja tersebut beserta barang bukti sebilah senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Blitar, Margono Suhendra, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan warga terhadap gerak-gerik kedua remaja.

“Anggota kami menerima laporan dari warga yang telah mengamankan dua remaja tersebut. Saat ini keduanya sudah berada di polres untuk pemeriksaan intensif,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).

Meski di tengah masyarakat beredar dugaan aksi klitih, pihak kepolisian belum menyimpulkan motif pasti. 

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan senjata tajam yang dibawa kedua remaja tersebut.

Polisi juga tengah mengumpulkan keterangan dari para terduga, korban jika ada, serta saksi-saksi di lokasi kejadian guna mengungkap secara utuh peristiwa tersebut.

Pihak kepolisian mengapresiasi langkah warga yang sigap melapor tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri secara berlebihan. 

Hingga berita ini ditulis, status hukum kedua remaja tersebut masih menunggu hasil gelar perkara setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan orang tua diminta lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama saat keluar rumah pada malam hari. Namun saat ini masih proses pemeriksaan. Akan kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas Margono.

#Klitih Blitar #Polres Blitar

Komentar 0

Baca Juga