Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Politik

Anggaran Perbaikan Jalan Kabupaten Blitar Terpangkas

PUPR ungkapan bahwa efisiensi menjadi penyebab terpangkasnya anggaran perbaikan jalan di Kabupaten Blitar.

Anggaran Perbaikan Jalan Kabupaten Blitar Terpangkas
Salah satu titik jalan rusak di Kabupaten Blitar

Poin Penting

  • Anggaran perbaikan jalan terdampak efisiensi.
  • Alokasi anggaran sebesar Rp140 miliar.
  • PUPR tegaskan sudah ada sejumlah titik prioritas perbaikan jalan.

Kabar Blitar – Pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Blitar pada tahun 2026 dipastikan dilakukan secara lebih selektif. 

Hal ini menyusul penurunan anggaran yang diterima Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2026, PUPR Kabupaten Blitar hanya memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp140 miliar. 

Jumlah tersebut turun sekitar Rp23 miliar dari anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp163 miliar. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus menerapkan skala prioritas dalam menentukan ruas jalan yang akan ditangani.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Agus Zaenal mengatakan, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat berdampak langsung pada pelaksanaan pembangunan di daerah.

“Untuk itu, pelaksanaan perbaikan jalan di wilayah Kabupaten Blitar akan dilakukan secara prioritas sesuai arahan dari pimpinan,” kata dia, Sabtu (24/1/2026).

Agus menyebut, sejumlah lokasi telah masuk dalam daftar prioritas perbaikan pada tahun ini. Di antaranya perbaikan jalan di Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, serta ruas Menjangan Kalung di Kecamatan Garum. 

Selain itu, akses menuju kawasan Candi Sewu Penataran juga menjadi perhatian, meskipun penanganannya dilakukan secara bertahap.

“Proyek strategis lain, seperti pembangunan jembatan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Bakung, dengan anggaran sekitar Rp8,4 miliar. Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, turut masuk agenda prioritas tahun ini,” ujarnya.

Di sisi lain, Dinas PUPR Kabupaten Blitar juga masih menyelesaikan sejumlah pekerjaan dari tahun anggaran sebelumnya. 

Tercatat terdapat 63 paket proyek tahun 2025 dengan nilai sekitar Rp19 miliar yang menggunakan skema pembayaran lompat tahun karena belum rampung hingga akhir Desember.

Dari total paket tersebut, saat ini tersisa sembilan pekerjaan yang belum selesai, terdiri dari enam proyek jalan dan tiga proyek sumber daya air (SDA). Progres pengerjaannya disebut telah mencapai sekitar 90 persen.

Agus menambahkan, pembayaran proyek-proyek tersebut masih menunggu terbitnya peraturan bupati (Perbup) terkait perubahan penjabaran APBD. Setelah regulasi tersebut ditetapkan, proses pembayaran dapat segera dilakukan sesuai ketentuan.

“Untuk pembayaran lompat tahun masih menunggu rancangan Perbup untuk perubahan penjabaran APBD. Setelah itu, untuk pembayaran sudah bisa diproses,” imbuhnya.

#Perbaikan jalan #PUPR Kabupaten Blitar

Komentar 0

Baca Juga