Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Kesehatan

Angka Kematian Ibu dan Bayi Turun Drastis di Blitar, Dinkes Wajibkan Pemeriksaan Minimal 6 Kali

Angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Blitar terus menurun hingga 2026. Dinkes memperketat pemeriksaan kehamilan berisiko melalui ANC minimal enam kali untuk mencegah komplikasi.

Angka Kematian Ibu dan Bayi Turun Drastis di Blitar, Dinkes Wajibkan Pemeriksaan Minimal 6 Kali
Ilustrasi pemeriksaan ibu hamil. (Ist)

Poin Penting

  • Kematian ibu turun dari 13 kasus (2024) jadi 4 kasus (2025); kematian bayi dari 118 jadi 93 kasus.
  • Penyebab utama: preeklamsia, penyakit jantung, gangguan ginjal (ibu); prematur dan asfiksia (bayi).
  • Dinkes wajibkan pemeriksaan ANC minimal enam kali selama kehamilan untuk deteksi dini risiko.

Kabar Blitar – Angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Blitar terus menunjukkan tren positif dengan adanya penurunan dalam tiga tahun terakhir. 

Meski demikian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar memastikan upaya pencegahan akan terus diperkuat melalui pemeriksaan kehamilan yang lebih ketat untuk mendeteksi risiko komplikasi sejak dini.

Berdasarkan data Dinkes Kabupaten Blitar, pada 2024 tercatat 13 kasus kematian ibu dan 118 kasus kematian bayi. Angka tersebut turun signifikan pada 2025 menjadi empat kasus kematian ibu dan 93 kasus kematian bayi.

Sementara sepanjang Januari hingga Mei 2026, jumlahnya kembali menurun menjadi dua kasus kematian ibu dan 52 kasus kematian bayi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar dr. Cristine Indrawati mengatakan penurunan tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah bersama seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.

"Upaya keras Pemerintah Kabupaten Blitar dalam menekan angka kematian ibu dan angka kematian bayi membuahkan hasil positif. Meskipun trennya terus menurun, kami tetap melakukan evaluasi terhadap berbagai faktor penyebab utamanya," ujarnya.

Berdasarkan hasil evaluasi, sebagian besar kasus kematian ibu masih disebabkan komplikasi selama kehamilan maupun persalinan, seperti preeklamsia, penyakit jantung, hingga gangguan fungsi ginjal.

Sementara kematian bayi masih didominasi oleh kelahiran prematur dan asfiksia atau kondisi bayi kekurangan oksigen saat proses persalinan.

Menurut Cristine, berbagai faktor tersebut harus dideteksi sedini mungkin agar penanganan medis dapat segera dilakukan sebelum kondisi ibu maupun bayi memburuk.

Karena itu, Dinkes terus memperkuat pemantauan terhadap ibu hamil, khususnya yang masuk kategori kehamilan berisiko tinggi.

Salah satu langkah yang dilakukan ialah mewajibkan seluruh ibu hamil menjalani pemeriksaan antenatal care (ANC) minimal enam kali selama masa kehamilan.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk mendeteksi penyakit menular maupun penyakit tidak menular yang berpotensi membahayakan ibu dan janin.

Tenaga kesehatan juga memberikan edukasi mengenai tanda-tanda bahaya selama kehamilan agar ibu hamil segera mencari pertolongan medis apabila mengalami keluhan.

"Melalui pemantauan yang lebih ketat terhadap ibu hamil berisiko tinggi, berbagai komplikasi medis dapat diketahui lebih awal. Dengan begitu pasien bisa segera memperoleh penanganan yang cepat dan tepat," jelasnya.

Dinkes juga terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui penguatan kompetensi tenaga medis di puskesmas maupun rumah sakit rujukan agar mampu menangani kehamilan berisiko tinggi secara optimal.

Koordinasi antarfasilitas kesehatan pun diperkuat untuk mempercepat proses rujukan apabila ditemukan kondisi darurat.

Di sisi lain, Cristine mengingatkan masyarakat, khususnya ibu hamil, agar disiplin menjalani pemeriksaan sesuai jadwal dan tidak menunda konsultasi ketika merasakan keluhan sekecil apa pun.

"Kami mengimbau ibu hamil segera berkonsultasi ke fasilitas kesehatan apabila merasakan keluhan sekecil apa pun. Langkah cepat sangat penting untuk mencegah risiko komplikasi fatal yang dapat mengancam keselamatan ibu maupun bayi," pungkasnya.

#Angka Kematian Ibu dan Bayi Blitar #Dinkes Kabupaten Blitar

Komentar 0

Baca Juga