Antrean Haji Blitar Mengular, Waktu Tunggu Pemberangkatan Bisa Tembus 27 Tahun
Waktu tunggu haji di Kota Blitar capai 27 tahun. Pendaftar 2026 diperkirakan berangkat 2053 akibat keterbatasan kuota dan tingginya minat masyarakat.
Poin Penting
- Antrean haji Blitar tembus 5.600 calon jemaah
- Estimasi tunggu 27 tahun hingga keberangkatan
- BPIH Jatim sekitar Rp93 juta, setoran awal Rp25 juta
Kabar Blitar – Waktu tunggu keberangkatan haji di Kota Blitar terus mengalami peningkatan signifikan.
Calon jemaah yang mendaftar pada tahun 2026 diperkirakan baru bisa berangkat ke Tanah Suci pada 2053, atau harus menunggu sekitar 27 tahun.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Blitar, Purnomo, menjelaskan bahwa panjangnya antrean ini dipengaruhi oleh keterbatasan kuota haji nasional yang sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah Arab Saudi.
Di sisi lain, minat masyarakat sendiri untuk menunaikan ibadah haji terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Waktu tunggu memang cukup lama, mencapai 27 tahun. Jika mendaftar sekarang, estimasi keberangkatan pada 2053,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah antrean calon jemaah haji di Kota Blitar saat ini telah mencapai sekitar 5.600 orang. Mereka tersebar di tiga kecamatan, yakni Kepanjenkidul, Sukorejo, dan Sananwetan.
Mayoritas pendaftar diketahui berusia di atas 30 tahun. Dengan masa tunggu yang panjang, banyak calon jemaah diperkirakan baru bisa berangkat pada usia di atas 50 tahun.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri, terutama terkait kesiapan fisik dan kesehatan jemaah saat waktu keberangkatan tiba.
Fenomena antrean panjang ini juga tidak hanya terjadi di Kota Blitar, tetapi hampir merata di berbagai daerah di Indonesia.
Pemerintah berharap seluruh calon jemaah tetap menjaga kondisi kesehatan agar dapat menjalankan ibadah dengan optimal saat waktunya tiba.
Terkait biaya, pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk embarkasi Jawa Timur sekitar Rp93 juta. Pada tahap awal, calon jemaah diwajibkan menyetor Rp25 juta sebagai biaya pendaftaran.
Sisa biaya akan dilunasi menjelang keberangkatan, setelah dikurangi nilai manfaat dari pengelolaan dana haji. Secara rata-rata, total biaya yang harus ditanggung calon jemaah berada di kisaran Rp54 juta lebih.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.