ASN Blitar WFH Setiap Jumat, Bupati Jamin Pelayanan Publik Tetap Jalan
Bupati Blitar, Rijanto terbitkan kebijakan WFH ASN setiap Jumat melalui Surat Edaran terbaru, dorong efisiensi anggaran dan transformasi layanan publik berbasis digital.
Poin Penting
- Pemkab Blitar terapkan WFH ASN setiap Jumat melalui surat edaran resmi.
- Layanan publik vital tetap berjalan dengan sistem WFO.
- Kebijakan diarahkan untuk efisiensi anggaran dan peningkatan kinerja ASN.
Kebijakan strategis yang ditandatangani pada 6 April 2026 ini dirancang untuk menciptakan birokrasi yang lebih adaptif, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui teknologi, serta mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah secara lebih tepat guna.
Poin revolusioner dalam edaran ini adalah penerapan fleksibilitas kerja melalui skema Work From Home (WFH) yang dijadwalkan setiap hari Jumat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa.
“Meski menjalankan tugas dari rumah, para pegawai diwajibkan tetap dalam status siaga (on call), memastikan alat komunikasi selalu aktif, serta disiplin melaporkan progres kinerja harian secara transparan melalui aplikasi e-Kinerja,” ujar Bupati Blitar, Rijanto melalui surat edaran tersebut.
Namun, kebijakan fleksibilitas ini memiliki pengecualian ketat bagi posisi-posisi krusial. Pejabat struktural mulai dari Pimpinan Tinggi Pratama hingga Kepala Desa tetap diwajibkan hadir di kantor untuk memastikan roda organisasi tetap berputar.
“Begitu pula dengan unit layanan garda terdepan seperti RSUD, Puskesmas, Pemadam Kebakaran, BPBD, serta layanan kependudukan dan perizinan yang tetap beroperasi secara Work From Office (WFO) demi menjamin pelayanan publik tidak terinterupsi,” katanya.
Selain pola kerja, Bupati menekankan efisiensi operasional yang radikal. Instansi diperintahkan memangkas frekuensi perjalanan dinas dan penggunaan kendaraan dinas sebesar 50 persen.
“Pemanfaatan platform digital untuk rapat daring dan bimbingan teknis kini menjadi kewajiban guna menekan pengeluaran listrik, BBM, dan air,” jelasnya.
Hasil dari penghematan anggaran ini nantinya akan dialokasikan oleh Sekretaris Daerah untuk mendanai berbagai program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
Evaluasi komprehensif akan dilakukan secara berkala setiap dua bulan untuk memastikan bahwa meskipun pola kerja berubah, produktivitas dan kualitas pengabdian ASN kepada warga "Bumi Penataran" tetap berada pada level tertinggi.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.