Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Hukum

Baut Rel KA di Sanankulon Blitar Digondol Maling

Polisi amankan satu orang diduga pelaku pencurian baut atau alat penambat rel kereta api. Satu pelaku lainnya masih dalam proses pencarian.

Baut Rel KA di Sanankulon Blitar Digondol Maling
Pelaku pencurian baut rel kereta api di Sanankulon Blitar saat menunjukkan barang bukti.

Poin Penting

  • Satu pelaku diamankan usai diketahui gondol baut rel kereta api di Sanankulon Blitar.
  • Satu pelaku lainnya masih dalam proses pencarian.
  • Kerugian dinilai capai angka Rp 4,1 juta.

Kabar Blitar – ‎Pencurian baut atau alat penambat rel kereta api terjadi di jalur rel KM 127+3/4 Jembatan Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, pada waktu rawan dini hari.  

Peristiwa tersebut diketahui berlangsung pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 03.00 WIB, saat kondisi lingkungan masih sepi dan aktivitas warga sangat terbatas. 
‎ 
‎Kapolsek Sanankulon, AKP Nurbudi Santosa menjelaskan, laporan awal diterima dari warga yang mencurigai keberadaan dua orang di sepanjang jembatan rel KA di sisi selatan Lapangan Bhirawa.  

"Piket SPKT bersama Unit Reskrim mendapatkan informasi dari warga adanya dua orang mencurigakan di sekitar jalur rel kereta api,” ujarnya dalam laporan resmi ungkap kasus. 
‎ 
‎Petugas yang segera mendatangi lokasi mendapati satu orang terduga pelaku telah diamankan warga.  

Kecurigaan warga muncul setelah terdengar suara benturan keras pada jam rawan tersebut.  

“Saat dicek di TKP, salah satu pelaku sudah diamankan warga karena kepergok sedang memukul-mukul baut rel KA hingga menimbulkan suara keras,” kata AKP Nurbudi. 
‎ 
‎Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 13 baut rel KA yang dibungkus kaos, dimasukkan ke dalam karung putih, dan ditutupi seng berkarat.  

Selain itu, turut diamankan satu tang potong dan satu alat cukit ujung pipih sepanjang 20 sentimeter yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian. 
‎ 
‎Pelaku yang diamankan diketahui bernama DA (26), dan kini telah ditahan di Polsek Sanankulon. 

Sementara satu pelaku lain berinisial D, warga Desa Plosoarang, Kecamatan Sanankulon, melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang.  

“Satu pelaku berhasil diamankan, sedangkan satu lainnya melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Kapolsek. 
‎ 
‎Peristiwa pencurian tersebut kemudian dilaporkan secara resmi oleh PT KAI Daop VII Madiun yang diwakili Kepala UPT Resor Jalan Rel Kelas B 7.11 Blitar, Ditana Arifin.  

Dalam laporannya disebutkan, kerugian materiil akibat pencurian baut rel tersebut ditaksir mencapai Rp4.133.700.  

“Nilai kerugian materiil yang dialami PT KAI Daop VII Madiun akibat pencurian ini sekitar Rp4.133.700,” jelasnya. 
‎ 
‎Kapolsek Sanankulon menegaskan, pencurian yang terjadi pada jam rawan dini hari ini menjadi perhatian serius karena berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.  

Saat ini, penyidik masih melakukan proses penyidikan dan pengembangan perkara untuk memburu pelaku lain yang masih buron. 

#Polres Blitar Kota #PT KAI Daop VII Madiun

Komentar 0

Baca Juga