Bukan Cuma yang Miskin, Warga Mampu di Kota Blitar Juga Diminta Sanggah Data Desil
Dinsos Kota Blitar meminta warga aktif menyanggah data desil kesejahteraan jika tidak sesuai dengan kondisi ekonomi terkini, termasuk warga yang sudah mampu tetapi masih tercatat sebagai penerima bansos.
Poin Penting
Dinsos Kota Blitar membuka layanan pendampingan pembaruan data desil.
Pelayanan dimulai di tingkat kelurahan dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Blitar.
Syarat sanggahan perlu menyiapkan KTP, KK, bukti pembayaran listrik, serta foto kondisi rumah.
Kabar Blitar – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar meminta masyarakat aktif mengajukan sanggahan jika menemukan ketidaksesuaian status desil kesejahteraan dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
Sanggahan tidak hanya diperuntukkan bagi warga tidak mampu yang tercatat dalam desil tinggi, tetapi juga masyarakat yang sudah mampu namun masih masuk dalam kelompok penerima bantuan sosial (bansos).
Kepala Dinsos Kota Blitar, Eka Atikah mengatakan, pembaruan data penting dilakukan untuk mengoreksi ketidaksesuaian antara data kesejahteraan dengan kondisi warga di lapangan.
“Kalau ada warga yang merasa desilnya rendah padahal sudah tidak membutuhkan bantuan sosial, itu juga bisa disanggah agar bantuan lebih tepat sasaran,” kata Eka, Rabu (9/9/2026).
Menurut Eka, ketidaksesuaian data dapat terjadi dalam dua bentuk, yakni exclusion error dan inclusion error.
Exclusion error terjadi ketika warga yang sebenarnya tidak mampu justru masuk ke desil atas, sedangkan inclusion error terjadi ketika warga yang tergolong mampu masih tercatat dalam kelompok yang berhak menerima bantuan.
Warga dapat mengajukan sanggahan secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos.
Selain itu, masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses pembaruan data dapat meminta pendampingan operator di tingkat kelurahan maupun Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Blitar.
Dinsos mengimbau warga menyiapkan sejumlah dokumen pendukung sebelum mengajukan sanggahan secara mandiri.
Dokumen tersebut meliputi KTP, kartu keluarga (KK), bukti pembayaran rekening listrik, serta foto kondisi rumah dari bagian depan, ruang tengah, dan kamar mandi.
Setelah mengunduh aplikasi dan membuat akun menggunakan KTP, warga dapat menggunakan fitur sanggah atau usulan untuk memperbarui data penerima manfaat maupun mengetahui bantuan yang sedang diterima.
Untuk meningkatkan akses pelayanan, Dinsos juga menambah waktu layanan pendampingan di MPP selama proses pembaruan desil berlangsung.
“Pelayanan di MPP yang semula hanya hari Jumat, selama tahapan pembaruan desil ini kami tambah mulai Kamis atau bahkan dibuka setiap hari untuk mendampingi masyarakat,” jelas Eka.
Eka mengimbau warga yang mengalami perubahan status desil untuk tidak pasif dan segera memeriksa kesesuaian data dengan kondisi ekonomi terkini.
Langkah tersebut dinilai penting agar data kesejahteraan masyarakat semakin akurat dan penyaluran bantuan sosial dapat diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.