Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
News

Capaian Pajak Tambang Lampaui Ekspektasi, Kabupaten Blitar Usulkan Target Lebih Tinggi

Realisasi pajak tambang atau Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Blitar mencapai hampir 80 persen dari target tahunan 2026. Hingga pertengahan Juni, penerimaan pajak tambang telah menembus Rp2,3 miliar dari target Rp3 miliar. Capaian tersebut mendorong Pemkab Blitar mengusulkan kenaikan target menjadi Rp4,5 miliar dalam Perubahan APBD 2026 seiring meningkatnya aktivitas pertambangan dan optimalisasi pengawasan pajak.

Capaian Pajak Tambang Lampaui Ekspektasi, Kabupaten Blitar Usulkan Target Lebih Tinggi
Salah satu pos MBLB. (Istimewa)

Poin Penting

  • Realisasi pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) mencapai sekitar Rp2,3 miliar atau 79,61 persen dari target Rp3 miliar hingga pertengahan Juni 2026.
  • Kabupaten Blitar berencana menaikkan target penerimaan pajak tambang menjadi Rp4,5 miliar melalui Perubahan APBD 2026.
  • Pajak MBLB atau pajak tambang menjadi salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mendukung pembiayaan pembangunan di Kabupaten Blitar.

Kabar Blitar – Realisasi penerimaan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau pajak tambang di Kabupaten Blitar hingga pertengahan Juni 2026 menunjukkan tren positif.

Capaian yang hampir menyentuh 80 persen dari target tahunan mendorong Pemerintah Kabupaten Blitar untuk mengusulkan kenaikan target penerimaan dalam Perubahan APBD 2026.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, Winarno, mengatakan hingga pertengahan Juni realisasi pajak MBLB telah mencapai sekitar Rp2,3 miliar atau 79,61 persen dari target tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp3 miliar.

“Realisasinya sudah sekitar Rp2,3 miliar. Karena capaiannya cukup tinggi, kami berencana mengusulkan kenaikan target dari Rp3 miliar menjadi sekitar Rp4,5 miliar pada Perubahan APBD 2026,” ujarnya, Rabu (17/6).

Menurut Winarno, tingginya capaian penerimaan tersebut tidak lepas dari meningkatnya aktivitas penambangan di sejumlah wilayah Kabupaten Blitar.

Selain itu, pengawasan yang semakin optimal juga dinilai berperan dalam menekan potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor pertambangan.

Meski realisasi penerimaan telah mendekati target tahunan, Bapenda tidak ingin terlena dengan capaian tersebut.

Pengawasan terhadap aktivitas penambangan maupun pengangkutan material tambang tetap akan diperketat untuk memastikan seluruh potensi pajak dapat terdata dan masuk ke kas daerah.

“Kami tidak ingin berbesar hati. Pengawasan di lapangan tetap kami tingkatkan untuk meminimalkan potensi kebocoran pajak,” katanya.

Selain memperkuat pengawasan internal, Bapenda juga terus menjalin koordinasi dengan instansi terkait serta para pelaku usaha pertambangan guna menjaga kepatuhan wajib pajak.

Langkah tersebut dinilai penting agar target baru yang akan diusulkan dalam APBD Perubahan dapat tercapai hingga akhir tahun.

Winarno menilai usulan kenaikan target sebesar Rp1,5 miliar masih berada dalam batas yang realistis. Pasalnya, kebutuhan material tambang untuk mendukung berbagai proyek pembangunan diperkirakan tetap tinggi sepanjang semester kedua tahun 2026.

“Potensi sektor MBLB masih cukup besar. Karena itu kami optimistis target yang baru nanti masih bisa dicapai,” pungkasnya.

Peningkatan penerimaan dari sektor pajak tambang diharapkan dapat memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Blitar sekaligus mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan yang tengah dijalankan pemerintah daerah.

#Kabupaten Blitar #Pajak Tambang #Pemkab Blitar

Komentar 0

Baca Juga