Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Ekonomi

Cari Pengelola Baru, Kolam Renang Penataran Tutup Sementara

Disbudpar Kabupaten Blitar tutup sementara Kolam Renang Penataran mulai 1 Juli 2026. Tiga investor berminat jadi pengelola baru wisata air tersebut.

Cari Pengelola Baru, Kolam Renang Penataran Tutup Sementara
Kolam Renang Penataran Blitar. (Ist)

Poin Penting

  • Kolam Renang Penataran tutup sementara mulai 1 Juli 2026 usai kontrak pengelola lama berakhir 30 Juni.
  • Tiga investor berminat, namun negosiasi terganjal nilai sewa: plafon Rp425 juta/tahun vs penawaran sekitar Rp300 juta/tahun.
  • Disbudpar buka ruang negosiasi di sistem pembayaran dan tanggung jawab perbaikan sarana, bukan nilai sewa.

Kabar Blitar – Pengelolaan aset daerah Kolam Renang Penataran memasuki babak baru.

Setelah masa kontrak pengelola sebelumnya berakhir pada 30 Juni 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar resmi menutup sementara operasional destinasi wisata tersebut mulai 1 Juli sambil menuntaskan proses pencarian pengelola baru.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Blitar Eko Susanto mengatakan proses seleksi saat ini telah memasuki tahap negosiasi.

Hingga kini, sedikitnya tiga investor telah menyatakan minat untuk mengelola kembali Kolam Renang Penataran.

"Peminatnya tergolong tinggi. Proses kesepakatan belum ketok palu lantaran masih terganjal kesesuaian nilai penawaran sewa," ujar Eko.

Menurutnya, pembukaan pendaftaran calon pengelola telah dilakukan sejak awal Juni agar proses transisi berjalan lancar dan tidak menimbulkan kekosongan pengelolaan dalam waktu lama.

Dari tiga peminat yang telah mendaftar, di antaranya berasal dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Persekutuan Komanditer atau Commanditaire Vennootschap (CV).

Namun, proses penetapan pengelola baru masih terkendala nilai sewa aset.

Berdasarkan hasil appraisal pemerintah daerah, nilai sewa minimal Kolam Renang Penataran ditetapkan sebesar Rp425 juta per tahun.

Sementara itu, penawaran yang diajukan para calon investor masih berada di kisaran Rp300 juta per tahun.

Meski demikian, Disbudpar memastikan nilai sewa tersebut tidak akan diturunkan.

Pemerintah memilih membuka ruang negosiasi pada aspek lain dalam kerja sama agar tetap menarik bagi investor tanpa mengurangi potensi pendapatan daerah.

"Karena nilai plafonnya mutlak, hal yang bisa kita negosiasikan nanti kemungkinan adalah sistem pembayarannya, apakah bisa dipermudah atau bagaimana. Selain itu, poin negosiasi juga bisa diarahkan pada tanggung jawab perbaikan sarana prasarana fisik, misalnya urusan pengecatan gedung. Nanti akan kita detailkan itu kewajiban siapa," jelas Eko.

Ia menambahkan, pengelola baru nantinya diharapkan tidak hanya mampu memenuhi kewajiban sewa, tetapi juga memiliki komitmen memperbaiki fasilitas wisata.

Menurutnya, persaingan destinasi wisata air di Kabupaten Blitar semakin ketat sehingga Kolam Renang Penataran membutuhkan pembenahan agar kembali menarik minat pengunjung.

"Kompetitor sekarang banyak sekali dan bagus-bagus. Makanya, kami butuh penyewa yang tidak hanya berani bayar, tapi juga siap berbenah dari sisi infrastruktur dan fasilitas pendukung agar penampilannya kembali menarik dan mampu bersaing," pungkasnya.

#Disbudpar Blitar #Kolam Renang Penataran Blitar #Wisata buatan Blitar

Komentar 0

Baca Juga