Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
News

Cari Solusi Polemik Sound Horeg, Pelaku Usaha Satroni Polres Blitar Kota

Polres Blitar Kota gelar audiensi dengan pelaku usaha sound carnaval, pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat untuk cari solusi polemik sound horeg.

Audiensi masalah sound horeg di Blitar

Poin Penting

  • Polres Blitar Kota gelar audiensi dengan pelaku usaha sound carnaval, pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat membahas polemik sound horeg, Rabu (26/8/2026).

  • Pelaku usaha minta ukuran objektif soal kebisingan, jarak permukiman, dan kapasitas perangkat; siap berkomitmen jaga ketertiban dan norma.

  • Bakesbangpol soroti kebisingan dan peredaran miras, sementara MUI tegaskan sound carnaval tak masalah selama tak melanggar norma dan aturan.

Kabar Blitar – Polres Blitar Kota menggelar audiensi bersama pelaku usaha sound carnaval, pemerintah, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat untuk membahas polemik penggunaan sound horeg di wilayah hukumnya.

Audiensi berlangsung di ruang K3i Polres Blitar Kota, Rabu (26/8/2026).

Pertemuan tersebut mempertemukan berbagai pihak yang memiliki pandangan berbeda mengenai keberadaan sound carnaval, mulai dari aspek ekonomi, kebisingan, norma agama hingga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan kepolisian tidak bermaksud melarang kegiatan masyarakat selama pelaksanaannya memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Pada prinsipnya, Polres Blitar Kota memahami dan menerima aspirasi yang disampaikan oleh para pelaku usaha sound carnaval terkait pelaksanaan kegiatan sound carnaval di wilayah Blitar," kata Kalfaris.

Penggunaan sound carnaval, menurutnya, perlu dilihat secara proporsional.

Kegiatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan hiburan, tetapi juga berkembang menjadi bagian dari aktivitas ekonomi kreatif masyarakat.

Namun, pelaksanaan kegiatan tetap harus memperhatikan aturan, norma sosial, nilai agama serta aspek keamanan dan ketertiban.

"Kepolisian tidak bermaksud melarang kegiatan masyarakat sepanjang pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Aspirasi yang disampaikan dalam audiensi, Kalfaris mengatakan, akan menjadi bahan koordinasi dengan Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Blitar.

Pembahasan juga akan dilanjutkan bersama Forkopimda untuk mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan berbagai pihak.

"Dalam penyelesaian permasalahan sound carnaval perlu dicari solusi yang berimbang atau win-win solution dengan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat, pelaku UMKM, pelaku usaha sound carnaval serta aspek keamanan dan ketertiban umum," jelasnya.

Dalam audiensi tersebut, pelaku usaha sound carnaval menyampaikan sejumlah keberatan terkait penerapan aturan.

Mereka meminta adanya ukuran yang lebih objektif dalam mengatur penggunaan sound system, termasuk tingkat kebisingan, jarak dengan permukiman dan kapasitas perangkat yang digunakan.

Mereka juga menyatakan siap membuat komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menyesuaikan materi hiburan dengan norma agama dan kesusilaan.

Di sisi lain, perwakilan UMKM dan pengelola parkir menyampaikan bahwa kegiatan sound carnaval turut memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Aktivitas tersebut dinilai membuka peluang pendapatan bagi pedagang, pekerja, maupun pengelola parkir.

Sementara itu, Bakesbangpol Kabupaten Blitar menyoroti persoalan kebisingan dan peredaran minuman keras yang masih ditemukan dalam sejumlah kegiatan.

Pemerintah daerah menilai komunikasi antara penyelenggara, masyarakat, aparat, tokoh agama dan pemerintah diperlukan agar kegiatan tidak menimbulkan keresahan.

MUI Kota dan Kabupaten Blitar juga menyampaikan pandangannya.

MUI menegaskan bahwa kegiatan sound carnaval pada dasarnya tidak menjadi persoalan selama tidak bertentangan dengan aturan dan norma yang berlaku.

Hal yang menjadi perhatian adalah perilaku yang menyertai kegiatan, seperti konsumsi minuman keras, penampilan yang dianggap tidak sesuai norma kesusilaan serta hiburan yang berlebihan hingga mengganggu masyarakat.

Kalfaris menegaskan Polres Blitar Kota terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan tidak ingin menjaga jarak dengan berbagai kelompok yang berkepentingan.

"Polres Blitar Kota terbuka terhadap penyampaian aspirasi masyarakat dalam rangka memberikan perlindungan, pelayanan, pengayoman serta penegakan hukum," pungkasnya.

#Carnaval Blitar #Polres Blitar Kota #Sound Horeg Blitar

Komentar 0

Baca Juga