Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Ekonomi

Dapat Rp3 Miliar, Pemkot Blitar Belum Tahu Mau Dipakai Apa

Pemkot Blitar belum tahu rincian tambahan anggaran Rp3 miliar dari Kemendagri, masih tunggu kepastian jenis dan mekanisme penyalurannya.

Ilustrasi Anggaran Pemkot Blitar
Ilustrasi Anggaran Pemkot Blitar. (Ist)

Poin Penting

  • Pemkot Blitar belum tahu rincian tambahan anggaran sekitar Rp3 miliar yang dikabarkan akan diterima dari Kemendagri.

  • BPKAD belum tahu apakah dana ini bagian dari pembahasan APBN di DPR RI atau APBN murni, serta belum jelas mekanisme dan peruntukannya.

  • Pembahasan dan penetapan APBN di DPR RI dijadwalkan akhir September 2026; Pemkot nilai tambahan dana ini "angin segar" di tengah tekanan fiskal.

Kabar Blitar – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar hingga kini belum mengetahui secara pasti rincian tambahan anggaran sekitar Rp3 miliar yang dikabarkan akan diterima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Heru Eko Pramono, mengatakan pihaknya masih menunggu informasi resmi terkait besaran, jenis, hingga mekanisme penyaluran tambahan anggaran tersebut.

"Sampai hari ini kita belum tahu jumlah dan jenisnya seperti apa. Apakah itu ditransfer sebelum perubahan di dokumen pembahasannya atau setelah itu, kami juga belum tahu," ujar Heru.

Pemkot Blitar, menurutnya, juga belum mendapat kepastian apakah tambahan anggaran tersebut merupakan bagian dari hasil pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di DPR RI atau masuk dalam APBN murni.

Pembahasan dan penetapan APBN di DPR RI sendiri dijadwalkan berlangsung pada akhir September 2026.

Setelah tahapan tersebut selesai, pemerintah daerah biasanya akan memperoleh informasi lebih lanjut mengenai alokasi anggaran yang diterima.

Ketidakjelasan juga mencakup peruntukan dana tersebut, kata Heru.

Pemkot belum mengetahui apakah anggaran dapat digunakan secara fleksibel untuk kebutuhan daerah atau sudah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat.

"Apakah itu termasuk hasil pembahasan di DPR RI atau merupakan APBN murni, kami belum tahu. Jumlah dan jenisnya untuk apa, mekanismenya seperti apa, apakah bisa digunakan pada 2026 atau justru bersifat earmark sehingga tidak bisa diotak-atik lagi, kami juga belum mengetahui," tuturnya.

Meski belum mengetahui detailnya, Heru menilai tambahan anggaran tersebut menjadi kabar positif bagi Pemkot Blitar.

Terlebih, kondisi fiskal daerah saat ini tengah menghadapi tekanan sehingga tambahan dukungan anggaran dari pemerintah pusat dinilai dapat memberikan ruang bagi pemerintah daerah.

"Tapi memang, bagi kami, itu termasuk angin segar di tengah himpitan fiskal kita yang luar biasa ini," pungkasnya.

#Anggaran Kota Blitar #Pemkot Blitar

Komentar 0

Baca Juga