DBD di Blitar Turun, Hanya 44 Kasus pada Semester I 2026
Kasus DBD di Kabupaten Blitar turun signifikan jadi 44 kasus hingga pertengahan 2026, dari 504 kasus pada 2025.
Poin Penting
- Kasus DBD Kabupaten Blitar turun dari 1.359 kasus (2024) dan 540 kasus (2025) menjadi 44 kasus hingga Juni 2026.
- Penurunan didukung program PSN, satu rumah satu jumantik, pemetaan wilayah endemis, dan distribusi larvasida.
- Dinkes imbau warga tetap rutin terapkan 3M Plus untuk mempertahankan tren penurunan sepanjang 2026.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar, tercatat hanya 44 kasus, jauh lebih rendah dibandingkan 1.359 kasus pada 2024 dan 540 kasus pada 2025.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Blitar drg. Anggit Ditya Putranto mengatakan tren penurunan tersebut menunjukkan efektivitas upaya pengendalian penyakit yang dilakukan pemerintah bersama masyarakat secara berkelanjutan.
"Angka tersebut kemudian turun menjadi 540 kasus pada 2025, sebelum kembali menurun menjadi 44 kasus pada 2026," katanya.
Menurut Anggit, berbagai program seperti pemberantasan sarang nyamuk (PSN), gerakan satu rumah satu jumantik, pemantauan wilayah endemis, hingga distribusi larvasida berkontribusi besar dalam menekan penyebaran DBD di Kabupaten Blitar.
"Capaian 44 kasus ini menunjukkan tren yang cukup baik. Upaya yang kami lakukan bersama puskesmas dan masyarakat, mulai dari pemetaan wilayah endemis, gerakan satu rumah satu jumantik, hingga distribusi larvasida, cukup membantu menekan perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti," ujarnya.
Data Dinkes Kabupaten Blitar menunjukkan kasus DBD tertinggi pada 2026 terjadi pada Januari sebanyak 17 kasus, kemudian menurun menjadi tujuh kasus pada Februari, tiga kasus pada Maret, empat kasus pada April, enam kasus pada Mei, dan tujuh kasus pada Juni.
Meski angka kasus menurun, Dinkes Kabupaten Blitar menegaskan pengawasan dan langkah pencegahan tetap akan diperkuat, khususnya di wilayah yang masih ditemukan kasus DBD.
Anggit menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor utama untuk mempertahankan tren positif tersebut.
Dinkes Kabupaten Blitar mengimbau masyarakat agar secara konsisten menerapkan gerakan 3M Plus, yaitu menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah penyimpanan air, mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk, serta menjaga kebersihan lingkungan.
"Langkah tersebut diharapkan dapat mempertahankan tren penurunan kasus DBD di Kabupaten Blitar sepanjang 2026," tuturnya.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.