Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Ekonomi

Di DTSEN Tercatat Punya Aset, Ekonomi Warga Blitar Bisa Tak Sesuai Kondisi Kenyataan

BPS Kota Blitar menemukan sejumlah anomali berkaitan dengan pencatatan kekayaan dalam DTSEN yang membuat status desil sebagian warga belum sesuai kondisi ekonomi sebenarnya.

Pelayanan Desil BPS Kota Blitar
Layanan BPS Kota Blitar.

Poin Penting

  • BPS Kota Blitar temukan anomali dalam pencatatan DTSEN

  • Anomali di DTSEN digunakan untuk menentukan desil.

  • Salah satu anomali berkaitan dengan data kendaraan bermotor dan kepemilikan rumah.

Kabar Blitar – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Blitar menemukan sejumlah anomali dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Temuan anomali itu membuat status desil sebagian warga belum sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.

Kepala BPS Kota Blitar, Hanung Pramusito mengatakan DTSEN merupakan hasil pemadanan data dari 19 kementerian dan lembaga.

Pemadaman data itu kemudian diformulasikan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Hasil pemadanan tersebut digunakan untuk menentukan peringkat kesejahteraan masyarakat dalam desil 1 hingga 10.

“Karena sumber data DTSEN itu banyak, tidak hanya dari BPS saja. Setelah dipadupadankan, ternyata saat diformulasikan pas keluar, ada beberapa anomali,” ujar Hanung, Minggu (13/9/2026).

Salah satu anomali yang ditemukan berkaitan dengan data kepemilikan kendaraan bermotor.

Hanung mengatakan ada warga yang secara administratif tercatat memiliki kendaraan, padahal kendaraan tersebut sebenarnya bukan miliknya dan hanya menggunakan nama warga untuk kepentingan tertentu.

“Contohnya, seseorang sebenarnya dia di desil bawah, tapi ternyata ada anomali, misalnya yang bersangkutan KTP-nya dipinjam pakai untuk kebutuhan tertentu, misalnya kendaraan bermotor,” jelasnya.

Anomali serupa juga ditemukan pada data kelompok lansia, terutama terkait status kepemilikan rumah.

Menurut Hanung, terdapat rumah yang secara faktual sudah berpindah kepemilikan, tetapi perubahan tersebut belum tercatat secara administratif.

“Ini yang sering kami temukan. Rumahnya misalnya sudah dijual, sekarang tinggal dengan siapa, status rumahnya itu ternyata belum dibalik nama,” katanya.

Hanung menjelaskan perbedaan cara masing-masing kementerian dalam mencatat data menjadi salah satu penyebab munculnya anomali.

Satu kementerian dapat mencatat data berdasarkan kepemilikan aset, sementara kementerian lain mencatat berdasarkan penguasaan atau penggunaan aset.

“Data kementerian A itu bicara soal kepemilikan, data kementerian B bicara soal penguasaan," jelasnya.

Lebih parah lagi, Hanung juga memberikan contoh pencatatan yang berpotensi menyebabkan ketidaksesuaian desil.

"Kepemilikannya mungkin punya orang tua, dilihat dari sertifikat tanahnya. Namun penguasaannya anaknya yang tinggal di situ. Jadi anaknya enggak punya sebenarnya, dan belum kerja,” bebernya.

Menurut Hanung, penggunaan NIK sebagai basis data membuat informasi tertentu tetap melekat pada seseorang apabila belum dilakukan pembaruan atau kalibrasi.

Perubahan kondisi ekonomi maupun kepemilikan aset di lapangan tidak otomatis mengubah data apabila informasi administrasinya belum diperbarui.

“Ketika NIK itu belum dikalibrasi, belum di-update, statusnya masih nempel terus,” katanya.

Meski demikian, Hanung memastikan BPS bersama sejumlah kementerian terkait terus melakukan kalibrasi dan pembaruan DTSEN untuk memperbaiki data yang masih mengalami anomali.

“Kami akan segera tuntaskan semuanya satu-satu,” tandasnya.

#BPS Kota Blitar #Desil Blitar #DTSEN Blitar

Komentar 0

Baca Juga