Di Tengah Perkembangan Pembangunan, Lahan Pertanian Kota Blitar Masih Bertahan di 975,88 Hektare
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar mencatat lahan pertanian tersisa 975,88 hektare pada 2026. Pemkot siapkan regulasi LP2B untuk menekan alih fungsi lahan.
Poin Penting
- Lahan pertanian Kota Blitar turun dari 979 menjadi 975,88 hektare.
- Alih fungsi lahan untuk permukiman dan infrastruktur jadi penyebab utama.
- Regulasi LP2B disiapkan untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian.
Kabar Blitar – Luas lahan pertanian di Kota Blitar pada awal tahun 2026 tercatat mencapai 975,88 hektare.
Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025 yang masih berada di kisaran 979 hektare.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar, Dewi Masitoh, menjelaskan bahwa perubahan luasan lahan tersebut dipengaruhi oleh alih fungsi lahan yang terjadi seiring perkembangan wilayah.
“Sebagian lahan beralih fungsi untuk kebutuhan infrastruktur dan permukiman,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, pendataan luasan lahan pertanian dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data sektor pertanian.
Hal ini penting untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan kondisi riil di lapangan. “Data ini terus kami perbarui sesuai kondisi di lapangan,” jelasnya.
Di tengah dinamika tersebut, pemerintah daerah juga tengah memproses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Kebijakan ini diharapkan menjadi instrumen penguatan dalam menjaga keberadaan lahan pertanian agar tidak terus tergerus alih fungsi.
“LP2B ini sedang dalam proses, sebagai upaya untuk menjaga keberadaan lahan pertanian,” pungkasnya.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.