Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Peristiwa

Diduga Abaikan Perlintasan, Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api di Srengat Blitar

Seorang lansia tewas tertabrak Kereta Api Kertanegara di perlintasan tertutup di Srengat, Blitar. Polisi telah melakukan olah TKP dan mengimbau warga tidak melintasi jalur yang ditutup.

Diduga Abaikan Perlintasan, Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api di Srengat Blitar
Orang tertabrak KA di Desa Ngaglik Kecamatan Srengat

Poin Penting

  • Kecelakaan terjadi di perlintasan tertutup Dusun Sendung, Srengat, Blitar.
  • Korban lansia meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Kertanegara.
  • Polisi mengimbau warga tidak melintasi perlintasan yang telah ditutup demi keselamatan.

Kabar Blitar – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api kembali terjadi di wilayah Kabupaten Blitar. 

Seorang pria lanjut usia dilaporkan meninggal dunia usai tertabrak kereta api di perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang telah ditutup total di Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban diketahui bernama Nandam (74), warga Desa Bendosari, Kecamatan Sanankulon. Saat kejadian, korban tengah menuntun dan mengangkat sepeda kayuhnya untuk menyeberang jalur rel dari arah selatan ke utara.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Samsul Anwar, menjelaskan bahwa Kereta Api Kertanegara dengan nomor lokomotif 167 B melaju dari arah timur ke barat saat insiden terjadi.

“Kereta api Kertanegara melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di perlintasan sebidang yang sudah ditutup total, terjadi benturan dengan seorang pesepeda yang menuntun sepeda dan hendak menyeberang,” ujarnya.

Benturan tersebut mengakibatkan korban terpental sejauh kurang lebih 15 meter dari titik awal kejadian. 

“Sepeda kayuh yang dibawa korban juga ditemukan dalam posisi berhimpitan dengan tubuh korban di lokasi,” terangnya.

Petugas dari Polsek Srengat bersama Satlantas Polres Blitar Kota segera mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP). 

“Sejumlah langkah dilakukan, mulai dari olah TKP, pendataan saksi, hingga evakuasi korban ke RSUD Srengat guna keperluan visum luar,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban terkait penanganan lebih lanjut. 

Polisi memastikan proses penanganan berjalan aman dan lancar tanpa mengganggu perjalanan kereta api.

#Kecelakaan lalu lintas #Perlintasan KA

Komentar 0

Baca Juga