Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Pendidikan

Dispendik Blitar Mulai Susun RKPD 2027, Kualitas Standar Layanan Pendidikan Masih Diperbaiki

Standar pelayanan minimal akan segera diperbaiki yang nantinya akan dijadikan sebagai dasar penyusunan RKPD 2027 oleh Dispendik.

Dispendik Blitar Mulai Susun RKPD 2027, Kualitas Standar Layanan Pendidikan Masih Diperbaiki
Salah satu indikator SPM

Poin Penting

  • Dispendik Kota Blitar segera susun RKPD 2027.
  • Usulan RKPD diselaraskan dengan Renstra perangkat daerah tahun 2025–2030.
  • Penyusunan RKPD bidang pendidikan juga berpedoman pada SPM.

Kabar Blitar – Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 sejak awal 2026. 

Proses penyusunan perencanaan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Daerah Terintegrasi (SIPDRI) yang digunakan sebagai satu-satunya pintu pengusulan program dan kegiatan perangkat daerah.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Blitar, Iwan Nurdiyanto, mengatakan bahwa seluruh usulan program bidang pendidikan dalam RKPD 2027 diselaraskan dengan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah tahun 2025–2030. 

Selain itu, perencanaan juga disesuaikan dengan visi dan misi Wali Kota Blitar agar arah pembangunan pendidikan tetap sejalan dengan kebijakan daerah.

“Perencanaan RKPD 2027 sudah kami siapkan sejak awal tahun dan seluruh pengusulan program dilakukan melalui SIPDRI agar lebih terintegrasi dan terarah,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).

Ia menjelaskan, penyusunan RKPD bidang pendidikan juga berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Sandar tersebut menjadi acuan utama dalam memastikan layanan pendidikan dapat menjangkau seluruh masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Indikator SPM pendidikan meliputi sejumlah aspek, di antaranya rata-rata lama sekolah, harapan lama sekolah, serta capaian literasi dan numerasi pada jenjang pendidikan dasar, khususnya Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Indikator-indikator ini menjadi tolok ukur penting dalam menilai kualitas dan pemerataan layanan pendidikan di daerah.

Berdasarkan rapor pendidikan, capaian SPM pendidikan di Kota Blitar saat ini berada di angka sekitar 86,48 persen. 

Meski demikian, dalam sistem pelaporan Bina Bangda, capaian SPM pendidikan Kota Blitar tercatat telah mencapai 100 persen.

“Perbedaan angka itu terjadi karena metodologi penilaian yang berbeda. Namun secara layanan, seluruh anak usia sekolah di Kota Blitar sudah terlayani,” jelas Iwan.

Ia menambahkan, perbedaan metode penilaian tersebut tidak memengaruhi komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. 

Dispendik Kota Blitar tetap berupaya melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan agar capaian pendidikan tidak hanya memenuhi standar layanan, tetapi juga berdampak pada peningkatan mutu pembelajaran dan daya saing peserta didik di Kota Blitar.

#Dispendik Kota Blitar #RKPD 2027

Komentar 0

Baca Juga