Dispendik Kota Blitar Targetkan MBG Sasar Guru dan Tenaga Pendidik
Guru dan tenaga kependidikan ditargetkan bisa dapat jatah MBG sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.
Poin Penting
- Guru dan tenaga kependidikan ditargetkan dapat jatah MBG.
- Disesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.
- Jumlah guru dan tenaga kependidikan masih dalam proses pendataan.
Kabar Blitar – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar berencana memperluas cakupan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menyasar guru dan tenaga kependidikan.
Langkah tersebut merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang memasukkan pendidik sebagai salah satu penerima manfaat program nasional tersebut.
Kepala Dispendik Kota Blitar, Dindin Alinurdin, menyampaikan bahwa guru dan tenaga kependidikan secara regulasi memang termasuk kelompok sasaran MBG.
"Salah satu sasaran penerima manfaat MBG sesuai Perpres no 115 Tahun 2025 adalah guru atau tenaga kependidikan di sekolah,” kata Dindin, Senin (19/1).
Ia menjelaskan, jumlah guru yang akan menerima manfaat MBG nantinya tidak seragam di setiap sekolah.
Penentuan jumlah disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan. “Jumlahnya tergantung dari masing-masing sekolah, karena setiap sekolah kondisinya berbeda,” ujarnya.
Menurut Dindin, mekanisme pendataan untuk aparatur sipil negara relatif lebih mudah karena datanya terpantau secara terpusat.
Namun, untuk sekolah swasta serta tenaga pendukung non-PNS, proses pendataan menjadi kewenangan masing-masing sekolah.
“Kalau pegawai negeri datanya masih bisa kita pantau. Untuk sekolah swasta atau tenaga pendukung lainnya, itu berada di sekolah masing-masing,” jelasnya.
Saat ini, jumlah penerima manfaat MBG di Kota Blitar tercatat sekitar 52 ribu orang. Angka tersebut berpotensi meningkat seiring rencana memasukkan guru dan tenaga kependidikan sebagai penerima manfaat tambahan.
"Sekarang jumlah penerima manfaat sekitar 52 ribu orang. Kalau ditambah guru, tentu jumlahnya akan lebih banyak,” tambahnya.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, jumlah guru di Kota Blitar mencapai 3.768 orang.
Untuk memastikan ketepatan sasaran, Dispendik Kota Blitar bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan melakukan penataan ulang data penerima manfaat.
“Kami akan menata ulang bersama SPPG, karena ada temuan kelebihan jumlah penerima manfaat. Ini perlu disesuaikan agar data lebih akurat,” pungkas Dindin.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.