Disperindag Tetap Pantau Harga Bahan Pokok, Laporan Wajib Update Sebelum Tengah Hari
Disperindag Kabupaten Blitar wajibkan petugas pasar update harga bahan pokok tiap hari lewat Siska Perbapo paling lambat pukul 12.00 WIB.
Poin Penting
- Petugas pasar wajib update harga bahan pokok di Siska Perbapo paling lambat pukul 12.00 WIB setiap hari.
- Harga cabai merah turun dari Rp36.500 jadi Rp36.000 per kg; bawang merah di kisaran Rp31.000 per kg.
- Disperindag awasi stok di Pasar Kanigoro, Wlingi, dan Sutojayan, termasuk ketersediaan MinyaKita.
KBRB – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar memperketat pemantauan harga bahan pokok dengan mewajibkan seluruh petugas di pasar tradisional memperbarui data harga setiap hari melalui Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siska Perbapo).
Seluruh laporan harga komoditas harus masuk ke dalam sistem paling lambat pukul 12.00 WIB agar pemerintah dapat memantau pergerakan harga secara real time dan mengambil langkah cepat apabila terjadi gejolak harga maupun gangguan pasokan.
Sekretaris Disperindag Kabupaten Blitar Murlina mengatakan pembaruan data harian menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Blitar.
Melalui sistem tersebut, setiap perubahan harga dapat dipantau lebih cepat sehingga pemerintah memiliki dasar yang akurat untuk menentukan langkah antisipasi.
"Petugas kami di lapangan memiliki batas waktu sampai pukul 12.00 WIB untuk memperbarui harga komoditas di Siska Perbapo. Dari data tersebut kami bisa memantau perkembangan harga setiap hari dan segera mengambil langkah apabila ada gejolak," ujar Murlina.
Menurutnya, kondisi harga bahan pokok di Kabupaten Blitar hingga saat ini masih tergolong stabil.
Meski terdapat perubahan pada beberapa komoditas, kenaikan maupun penurunan harga masih berada dalam batas yang wajar.
Harga cabai merah misalnya turun dari Rp36.500 menjadi Rp36.000 per kilogram.
Penyesuaian harga juga terjadi pada bawang merah yang kini berada di kisaran Rp31.000 per kilogram, disusul harga telur ayam dan daging ayam yang turut mengalami perubahan dalam beberapa hari terakhir.
Selain melakukan pemantauan harga, Disperindag Kabupaten Blitar juga terus mengawasi ketersediaan stok bahan pokok di sejumlah pasar tradisional, di antaranya Pasar Kanigoro, Pasar Wlingi, dan Pasar Sutojayan.
Pengawasan tersebut dilakukan terhadap berbagai komoditas pangan strategis, termasuk minyak goreng rakyat MinyaKita.
"Pengawasan tersebut mencakup komoditas pangan strategis, termasuk minyak goreng rakyat MinyaKita," ucapnya.
Murlina menambahkan, apabila hasil pemantauan menunjukkan adanya lonjakan harga akibat keterbatasan pasokan, Disperindag akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
"Kalau ada indikasi kelangkaan atau kenaikan harga yang tidak wajar, kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait agar distribusi bisa segera ditambah sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi," katanya.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.