Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Sosial

DKPP Kabupaten Blitar Pastikan Pupuk Urea dan NPK Siap Didistribusikan

DKPP Kabupaten Blitar memastikan pasokan pupuk urea dan NPK sudah tersedia dan siap didistribusikan sesuai dengan hasil pemetaan.

DKPP Kabupaten Blitar Pastikan Pupuk Urea dan NPK Siap Didistribusikan
Seorang petani sedang menanam padi.

Poin Penting

  • Pasokan pupuk di Kabupaten Blitar siap didistribusikan.
  • Pasokan pupuk urea sebanyak 32.538.000 kilogram.
  • Pasokan pupuk NPK sebesar 39.402.000 kilogram.

Kabar Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memastikan kesiapan menjaga keberlanjutan produksi pertanian daerah dengan menjamin ketersediaan serta kelancaran distribusi pupuk bersubsidi pada tahun anggaran 2026. 

Upaya ini dinilai menjadi langkah strategis untuk menopang ketahanan pangan sekaligus memastikan aktivitas tanam petani dapat berjalan lancar sejak awal tahun.

Kepala Bidang Sarana Tanaman Pangan dan Hortikultura (STPH) DKPP Kabupaten Blitar, Siswoyo Adi Prasetyo, menyampaikan bahwa mulai 1 Januari 2026 petani sudah dapat menebus pupuk bersubsidi melalui kios-kios resmi yang telah ditunjuk. 

Ia menegaskan seluruh sistem penyaluran telah dipersiapkan, baik dari sisi administrasi maupun ketersediaan stok. 

“Seluruh sistem penyaluran, mulai dari administrasi hingga kesiapan stok, dipastikan telah siap digunakan oleh petani yang berhak menerima,” jelasnya.

Kepastian tersebut diperkuat dengan terbitnya Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Blitar tertanggal 22 Desember 2025. 

Melalui keputusan tersebut, pemerintah daerah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat, sebagai upaya mendukung kelangsungan masa tanam di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.

Siswoyo menjelaskan, alokasi pupuk bersubsidi yang disiapkan pada 2026 terbilang signifikan. Untuk pupuk jenis Urea, pemerintah menyiapkan sebanyak 32.538.000 kilogram, sedangkan pupuk NPK dialokasikan sebesar 39.402.000 kilogram. 

Seluruh alokasi tersebut didistribusikan ke 22 kecamatan di Kabupaten Blitar berdasarkan kebutuhan petani yang telah terdata. 

“Seluruh alokasi tersebut didistribusikan ke 22 kecamatan sesuai kebutuhan petani yang telah terdata,” tuturnya.

Ketersediaan pupuk bersubsidi ini dinilai krusial mengingat peran strategis petani lokal dalam menjaga pasokan pangan daerah. 

Dengan dukungan pupuk yang tepat waktu dan sesuai kebutuhan, pemerintah daerah berharap produktivitas komoditas pertanian utama, seperti padi dan jagung, dapat terus terjaga bahkan meningkat.

Sebagai gambaran capaian sebelumnya, pada 2025 Kabupaten Blitar diperkirakan mencatat surplus beras sebesar 26.324 ton. 

Capaian tersebut diharapkan dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan pada 2026, seiring dengan tersedianya input pertanian yang memadai, khususnya pupuk bersubsidi.

Dalam pelaksanaannya, DKPP Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya menerapkan prinsip 7T dalam penyaluran pupuk, yakni tepat sasaran, tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat tempat, dan tepat mutu. 

“Prinsip ini menjadi acuan agar penyaluran pupuk benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani,” tegas Siswoyo.

DKPP juga mengimbau petani yang telah terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) untuk segera memanfaatkan alokasi pupuk bersubsidi melalui kios atau Penyalur Pupuk Terdaftar (PPTS) sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. 

Dengan dukungan tersebut, Pemkab Blitar optimistis upaya menjaga swasembada pangan, baik di tingkat daerah maupun nasional, dapat berjalan secara berkelanjutan.

Komentar 0

Baca Juga