Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Hukum

Dua Kasus Pencurian Terungkap dalam Semalam, Polres Blitar Kota Amankan Pelaku

Polres Blitar Kota berhasil mengungkap dua kasus pencurian dalam sehari yang terjadi di Kecamatan Ponggok dan Nglegok, Kabupaten Blitar. Dua pelaku pencurian gabah dan ayam berhasil diamankan beserta barang bukti berupa gabah, ayam, dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Dua Kasus Pencurian Terungkap dalam Semalam, Polres Blitar Kota Amankan Pelaku
Salah satu tersangka kasus pencurian di Blitar.

Poin Penting

  • Polres Blitar Kota mengamankan dua terduga pelaku pencurian dalam pengungkapan kasus yang terjadi di Kecamatan Ponggok dan Kecamatan Nglegok.
  • Kasus pertama melibatkan pencurian dua karung gabah di Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok.
  • Kasus kedua merupakan pencurian tujuh ekor ayam di Desa Modangan, Kecamatan Nglegok.

Kabar Blitar – Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota berhasil mengungkap dua kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Ponggok dan Nglegok dalam kurun waktu yang hampir bersamaan pada Rabu (10/6/2026) dini hari.

Dua terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan. Kasus pertama terjadi di Dusun Ngampel, Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok. 

Seorang pria berinisial KS (51), warga Kecamatan Nglegok, diamankan setelah diduga mencuri dua karung gabah milik warga.

Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 03.00 WIB ketika pelaku diduga hendak membawa kabur dua karung gabah yang disimpan di teras rumah orang tua korban menggunakan sepeda motor.

"Aksi tersebut diketahui warga sehingga pelaku sempat berusaha melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan dan diserahkan kepada petugas kepolisian," jelas Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua karung gabah dengan berat masing-masing sekitar 45 kilogram, satu unit sepeda motor, serta tali karet yang diduga digunakan untuk mengikat barang curian. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1 juta.

Sementara itu, kasus kedua berhasil diungkap jajaran Polsek Nglegok. Pencurian hewan ternak tersebut terjadi di Dusun Modangan, Desa Modangan, Kecamatan Nglegok sekitar pukul 01.30 WIB.

Kasus terungkap setelah pemilik rumah mendengar suara mencurigakan dari area belakang rumah.

"Saat dilakukan pemeriksaan, korban mendapati sejumlah ayam peliharaannya telah berada di luar kandang dan melihat seseorang berlari meninggalkan lokasi," ujar AKP Samsul.

Korban bersama anggota keluarganya kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan terduga pelaku yang diketahui berinisial S (57), warga Kecamatan Gandusari.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, warga menemukan dua karung berisi tujuh ekor ayam serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku.

"Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut," sambung AKP Samsul.

AKP Samsul menyampaikan bahwa kedua perkara saat ini masih dalam penanganan penyidik. Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti guna melengkapi proses hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” tandasnya.

Polres Blitar Kota menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai tindak kriminalitas guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

#Aksi Pencurian Blitar #Polres Blitar Kota

Komentar 0

Baca Juga