Dua Motor Kecelakaan di Garum Blitar, Tiga Pelajar Dilarikan ke Rumah Sakit
Kecelakaan dua sepeda motor Honda Astrea dan Yamaha Vega terjadi di Kelurahan Garum, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Senin (14/9/2026) pukul 06.45 WIB. Tiga orang mengalami luka ringan dan mendapat perawatan di RS Ngudiwaluyo Wlingi.
Poin Penting
Kecelakaan terjadi di jalan umum Kelurahan Garum, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Dua sepeda motor terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Tiga korban yang merupakan pelajar mengalami luka dan dirawat RS Ngudiwaluyo Wlingi.
Kabar Blitar – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Honda Astrea dan Yamaha Vega terjadi di jalan umum Kelurahan Garum, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 06.45 WIB.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka ringan dan harus mendapat perawatan di RS Ngudiwaluyo Wlingi.
Kanit Laka Satlantas Polres Blitar bersama petugas Polsek Garum mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan mengevakuasi para korban ke rumah sakit.
Tiga korban tersebut terdiri dari pengemudi Honda Astrea berinisial L, pelajar asal Desa Bence, Kecamatan Garum, bersama penumpangnya berinisial MRA.
Sementara pengemudi Yamaha Vega berinisial MAR, 17, pelajar asal wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, juga mengalami luka ringan.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat Honda Astrea melaju dari arah selatan menuju utara.
"Saat hendak menyeberang ke arah utara di jalan umum Kelurahan Garum, Honda Astrea bertabrakan dengan Yamaha Vega yang melaju dari arah timur menuju barat," jelas Kasat Lantas Polres Blitar AKP Galih Yasir Mubaroq.
Petugas kemudian membawa ketiga korban ke RS Ngudiwaluyo Wlingi untuk mendapatkan perawatan.
Polisi memperkirakan kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp500 ribu.
Berdasarkan kesimpulan awal, kecelakaan diduga dipicu faktor kelalaian, yakni pengemudi Honda Astrea yang kurang berhati-hati saat menyeberang.
"Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani Unit Laka Satlantas Polres Blitar untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," sambungnya.
AKP Galih mengimbau pengguna jalan meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas.
Ia juga mengingatkan pengendara mengatur waktu perjalanan, menjaga konsentrasi, serta beristirahat di tempat aman apabila merasa lelah atau mengantuk.
“Stop pelanggaran, stop kecelakaan,” imbaunya.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.