Gempur Narkoba! Polres Blitar Bongkar Puluhan Kasus dan Tersangka
Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar ungkap 25 kasus narkoba dan amankan 29 tersangka. Penindakan ini menegaskan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Blitar.
Poin Penting
- Polres Blitar mengungkap 25 kasus narkoba dalam Operasi Pekat Semeru 2026.
- Sebanyak 29 tersangka diamankan beserta barang bukti sabu dan pil koplo.
- Polisi menegaskan komitmen memutus jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Blitar.
Kabar Blitar – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Blitar kembali ditegaskan melalui hasil Operasi Pekat Semeru 2026.
Dalam operasi yang digelar pada Kamis (26/03/2026), jajaran Polres Blitar mencatat capaian signifikan dengan mengungkap puluhan kasus dalam waktu relatif singkat.
Berdasarkan data resmi yang dirilis, operasi kewilayahan yang menyasar penyakit masyarakat tersebut berhasil mengungkap sebanyak 25 kasus tindak pidana narkoba.
Dari pengungkapan itu, aparat Satresnarkoba Polres Blitar mengamankan 29 tersangka yang kini menjalani proses hukum di Mapolres Blitar.
Capaian tersebut menempatkan Polres Blitar sebagai salah satu satuan kewilayahan yang aktif dalam pemberantasan narkotika di jajaran Polda Jawa Timur selama pelaksanaan operasi. Keberhasilan ini tidak lepas dari strategi pemetaan wilayah rawan serta soliditas tim di lapangan.
Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kasat Resnarkoba menegaskan, hasil operasi ini menjadi pesan tegas bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa tidak ada ruang aman bagi peredaran barang terlarang di wilayah hukum Kabupaten Blitar.
“Ungkap 25 kasus dengan 29 tersangka ini adalah bukti keseriusan kami. Namun, penindakan tidak akan berhenti di sini. Penyelidikan akan terus kami kembangkan untuk memutus mata rantai jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat,” tegas Kasat Resnarkoba dalam keterangannya, Kamis (26/03/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita berbagai barang bukti dari tangan para tersangka, mulai dari narkotika jenis sabu hingga ribuan butir pil sediaan farmasi tanpa izin edar atau yang kerap disebut pil koplo.
Temuan ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Blitar masih bersifat kompleks dan menyasar berbagai lapisan masyarakat.
Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Polres Blitar juga mengimbau para orang tua serta tokoh masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekitar, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.