Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
News

Gratis Bukan Berarti Laris, Capaian Uji KIR Blitar Baru 56 Persen

Capaian uji KIR kendaraan di Kabupaten Blitar hingga Agustus 2026 baru mencapai 6.873 unit atau 56 persen dari target 12.140 kendaraan.

Capaian uji kir Kabupaten Blitar
Uji kir Kabupaten Blitar. (KBRB)

Poin Penting

  • Dishub Kabupaten Blitar mencatat 6.873 kendaraan telah menjalani uji KIR hingga Agustus 2026.

  • Capaian itu sekitar 56 persen dari target tahunan sebanyak 12.140 kendaraan.

  • Dishub Kabupaten Blitar menghadapi tantangan meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan.

Kabar Blitar – Capaian uji berkala kendaraan atau uji KIR di Kabupaten Blitar hingga Agustus 2026 masih berada di bawah target tahunan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar mencatat baru 6.873 kendaraan yang menjalani uji KIR dari target 12.140 kendaraan sepanjang 2026.

Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Blitar, Yudi Prasongko, mengatakan capaian tersebut baru sekitar 56 persen dari target yang ditetapkan.

“Hingga Agustus 2026 baru tercapai 6.873. Adapun target pada 2026 adalah 12.140. Masih sekitar 56 persen dari target yang ditetapkan,” ujar Yudi.

Menurutnya, capaian uji KIR tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kondisi tersebut, kata dia, juga terjadi di sejumlah daerah lain.

Salah satu faktor yang dinilai memengaruhi rendahnya kesadaran pemilik kendaraan untuk melakukan uji KIR adalah layanan pengujian yang saat ini tidak dipungut biaya.

Selain gratis, tidak adanya denda bagi pemilik kendaraan yang terlambat atau tidak melakukan pengujian juga dinilai membuat sebagian pemilik kendaraan kurang terdorong memenuhi kewajibannya.

“Turun dari tahun lalu. Sama seperti daerah lain. Alasan penurunan karena gratis dan tidak ada denda,” jelasnya.

Di sisi lain, Dishub Kabupaten Blitar juga memiliki keterbatasan dalam melakukan penindakan langsung terhadap kendaraan yang belum melakukan uji berkala.

Yudi mengatakan, Dishub tidak diperbolehkan secara langsung melakukan tindakan terhadap kendaraan di jalan.

Kondisi tersebut turut menjadi tantangan dalam mendorong kepatuhan pemilik kendaraan untuk melakukan uji KIR.

“Selain itu, Dishub juga tidak boleh secara langsung melakukan tindakan di jalan,” katanya.

Dengan capaian 6.873 kendaraan hingga Agustus, Dishub masih harus mengejar 5.267 kendaraan untuk memenuhi target 12.140 unit pada akhir 2026.

Dishub sendiri telah berupaya melakukan peningkatan pelayanan dengan melakukan peningkatan pelayanan.

"Salah satunya adalah keberadaan kantin yang dinilai dapat membuat sopir tidak jenuh saat menunggu administrasi uji kir," tutupnya.

#Dishub Kabupaten Blitar #Uji Kir Blitar

Komentar 0

Baca Juga