Gunung Butak Blitar Kebakaran, Tim Gabungan Dirikan Posko Darurat
Polres Blitar bersama tim gabungan menangani karhutla di kawasan Gunung Butak, titik api terdeteksi di lereng selatan Puncak Pitrang.
Poin Penting
Titik karhutla terdeteksi di kawasan hutan lindung BKPH Ampelgading, Petak 38 RPH Puncak Langit.
Tim gabungan menemukan kepulan asap dan indikasi rambatan api.
Posko Darurat Karhutla didirikan di kawasan Puncak Langit.
Kabar Blitar – Polres Blitar bersama tim gabungan lintas instansi bergerak menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali terpantau di kawasan Gunung Butak, Kabupaten Blitar, Jumat (18/9/2026).
Titik api terdeteksi satelit di kawasan hutan lindung BKPH Ampelgading, tepatnya di sisi lereng selatan Puncak Pitrang dari arah Puncak Langit, Desa Tunggorono, Kecamatan Doko.
Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution bersama Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Blitar dan pihak Perhutani kemudian turun langsung untuk mengecek sejumlah titik yang terdeteksi memiliki tingkat kepercayaan (confidence level) medium.
Saat penyisiran di Petak 38 RPH Puncak Langit, petugas menemukan kepulan asap dan indikasi rambatan api.
Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Blitar, instansi terkait, relawan, serta komunitas pecinta alam kemudian melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan yang tersedia.
Namun, medan ekstrem dan lokasi api yang berada di kawasan hutan lebat menyulitkan proses pemadaman melalui jalur darat.
BPBD Kabupaten Blitar kemudian berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Timur untuk meminta dukungan pemadaman melalui udara menggunakan helikopter water bombing.
“Tadi tim telah berkoordinasi untuk meminta dukungan pemadaman udara menggunakan Helikopter Water Bombing agar penanganan bisa lebih cepat dan efektif,” ujar AKBP Ardhy.
Sementara itu, karhutla di wilayah Sirah Kencong, Kecamatan Wlingi, telah berhasil dipadamkan.
Tim gabungan kini memusatkan penanganan di kawasan Puncak Langit, Kecamatan Doko.
Untuk memperkuat koordinasi dan pemantauan, tim gabungan juga mendirikan Posko Darurat Karhutla di kawasan Puncak Langit.
“Posko ini berfungsi sebagai pusat koordinasi, pemantauan berkala, dan penanganan taktis di lapangan,” ujar AKBP Ardhy.
Polisi juga mengimbau masyarakat dan pendaki tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di kawasan hutan, termasuk membuang puntung rokok sembarangan dan membuat api unggun.
“Warga yang melihat kepulan asap baru diminta segera melapor ke petugas terdekat atau menghubungi Call Center 110 Polri secara gratis,” pungkas AKBP Ardhy.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.