Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Nasional

Harga Emas Menguat, Kemendag Rilis HPE dan HR Baru

Kementerian Perdagangan menaikkan HPE dan HR emas awal Mei 2026 seiring penguatan harga global, dipicu permintaan safe haven dan sentimen kebijakan moneter.

Harga Emas Menguat, Kemendag Rilis HPE dan HR Baru
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana (Istimewa)

Poin Penting

  • HPE emas naik USD 153.194,87/kg per 1–14 Mei 2026
  • HR emas tembus USD 4.764,90 per troy ounce
  • Kenaikan dipicu permintaan safe haven global

Kabar Blitar – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) emas periode awal Mei 2026 seiring penguatan harga global yang menjadi acuan penting bagi pelaku usaha dan investor.

HPE emas naik menjadi USD 153.194,87 per kilogram, sementara HR emas meningkat dari USD 4.589,33 per troy ounce menjadi USD 4.764,90 per troy ounce.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1030 Tahun 2026 yang berlaku pada 1–14 Mei 2026 sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pasar internasional.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menyebut kenaikan harga emas dipicu fase rebound setelah koreksi pada akhir Maret 2026.

“Selama periode pengumpulan data, harga emas naik sebesar 3,83 persen. Kenaikan ini didorong oleh meningkatnya permintaan emas sebagai aset safe haven di tengah ketidakpastian global,” ujarnya.

Selain itu, ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter global turut memberikan sentimen positif yang memperkuat harga emas.

Penetapan HPE dan HR dilakukan berdasarkan masukan teknis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengacu pada harga pasar internasional.

Standar harga emas yang digunakan merujuk pada London Bullion Market Association.

Proses penetapan juga melibatkan koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan kebijakan berjalan transparan serta selaras dengan perkembangan pasar global.

#Harga Emas #Kemendag

Komentar 0

Baca Juga