Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Peristiwa

Honda ADV Hilang di Blitar, Jejak Terduga Pelaku Berakhir Ditangkap Polisi di Wonosobo

Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota menangkap terduga pelaku pencurian Honda ADV di Wonosobo, Jawa Tengah. MAP, 26, diamankan di rumahnya pada Selasa (8/9/2026) setelah polisi menelusuri keberadaannya melalui penyelidikan dan profiling media sosial.

Pencurian motor di Blitar
Terduga pelaku pencurian motor di Blitar tertangkap. (Ist)

Poin Penting

  • Terduga pelaku pencurian motor di Blitar diamankan di Kabupaten Wonosobo.

  • Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Kepanjen Kidul pada Selasa (8/9/2026).

  • Motor yang diduga dicuri merupakan Honda ADV warna putih bernopol N 3967 EEO.

Kabar Blitar – Unit Reskrim Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota menangkap seorang pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor Honda ADV di wilayah Kota Blitar, Senin (14/9/2026).

Terduga pelaku berinisial MAP, 26, warga Kota Semarang, Jawa Tengah, diamankan petugas di rumahnya di Dusun Sotonayan, Desa Kapencar, Kecamatan Kretek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Selasa (8/9/2026).

Kapolsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota Kompol Gendut Wisoko mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penelusuran berdasarkan informasi yang diperoleh, termasuk melalui profiling akun media sosial.

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah hukum Polres Wonosobo, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan yang bersangkutan di rumahnya,” kata Kompol Gendut, Senin (14/9/2026).

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan polisi yang dibuat pada Senin (7/9/2026).

"Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga dibeli menggunakan uang hasil penjualan sepeda motor yang dicuri," sambungnya.

Barang-barang tersebut kemudian diamankan bersama terduga pelaku dan dibawa ke Polsek Kepanjen Kidul untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sepeda motor yang diduga menjadi objek pencurian merupakan Honda ADV warna putih dengan nomor polisi N 3967 EEO.

Motor tersebut tercatat atas nama H Dul Kamar.

"Modus dugaan pencurian dilakukan dengan tujuan menguasai sepeda motor milik korban," terang Kompol Gendut.

Sejumlah barang yang diamankan sebagai barang bukti antara lain satu tas abu-abu, dua jaket berwarna abu-abu dan hitam, satu kaus hitam, sepasang sepatu abu-abu, alat flash service HP, solder, serta satu unit Redmi A5 berwarna biru.

Kompol Gendut mengatakan terduga pelaku kini diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Kepanjen Kidul berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/4/IX/2026/SPKT/Polsek Kepanjen Kidul/Polres Blitar Kota tertanggal 7 September 2026.

“Untuk selanjutnya kami melakukan proses penyidikan perkara,” pungkasnya.

#Curanmor Blitar #Pencurian Blitar #Polres Blitar Kota

Komentar 0

Baca Juga