Ironi Ibu Kota Kabupaten Blitar, Kanigoro Belum Miliki SMA maupun SMK Negeri
Sudah 10 tahun menjadi ibu kota Kabupaten Blitar, Kecamatan Kanigoro belum memiliki SMA atau SMK negeri. Warga mendesak pemerintah memperjuangkan pembangunan sekolah negeri demi pemerataan akses pendidikan.
Poin Penting
- Kecamatan Kanigoro yang telah menjadi ibu kota Kabupaten Blitar selama satu dekade hingga kini belum memiliki SMA maupun SMK negeri, sehingga lulusan SMP harus bersekolah ke kecamatan lain.
- Warga yang tergabung dalam Ki Demang Community menggelar aksi damai untuk mendesak pembangunan SMA/SMK negeri dan menyampaikan surat terbuka kepada Bupati Blitar serta DPRD Kabupaten Blitar.
- DPRD Kabupaten Blitar menyatakan siap mengawal aspirasi masyarakat ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sementara Pemkab Blitar perlu menyiapkan lahan sebagai syarat pengajuan pembangunan sekolah negeri.
Kabar Blitar – Sudah satu dekade Kecamatan Kanigoro menyandang status sebagai ibu kota Kabupaten Blitar.
Namun hingga kini, wilayah yang menjadi pusat pemerintahan tersebut belum memiliki Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berstatus negeri.
Kondisi tersebut menjadi sorotan masyarakat. Sebagai pusat administrasi Kabupaten Blitar, Kanigoro justru belum memiliki sekolah negeri jenjang menengah.
Akibatnya, lulusan SMP di wilayah itu harus melanjutkan pendidikan ke kecamatan lain apabila ingin bersekolah di SMA atau SMK negeri.
Saat ini, Kanigoro hanya memiliki Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Meski demikian, sebagian masyarakat menilai keberadaan MAN belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan akses pendidikan yang terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk.
Puncak Kersehan Warga Kanigoro
Keresahan warga memuncak pada Selasa (30/6/2026) sore. Sejumlah warga yang tergabung dalam Ki Demang Community menggelar aksi damai di Simpang Empat Kanigoro.
Mereka membentangkan spanduk bertuliskan "Surat Terbuka" yang ditujukan kepada Bupati Blitar dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar.
Koordinator Ki Demang Community, Henry, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga karena surat permohonan audiensi yang sebelumnya dikirim kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar tidak memperoleh tanggapan.
"Ini merupakan implementasi puncak kekecewaan warga, lantaran surat permohonan audiensi yang kami layangkan kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar sama sekali tidak mendapatkan respons," tegas Henry.
Menurut Henry, keberadaan SMA atau SMK negeri di ibu kota kabupaten bukan sekadar persoalan fasilitas pendidikan, tetapi juga menyangkut pemerataan pelayanan publik yang seharusnya dapat dirasakan masyarakat.
Tanggapan Pihak DPRD Kabupaten Blitar
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, menilai usulan pembangunan SMA Negeri di Kanigoro merupakan gagasan yang baik.
Namun, ia menegaskan realisasinya memerlukan proses karena harus memenuhi sejumlah persyaratan.
"Itu kan ya usulan yang bagus. Dengan catatan, kalau [ingin dibangun] SMA Negeri ya harus ada lahan yang disiapkan. Tentu perlu proses, kemudian akan diusulkan," katanya.
Dirinya juga menegaskan bahwa jenjang SMA merupakan kewenangan dari Pemprov yang membuatnya harus melakukan perbincangan terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan.
"Apalagi SMA saat ini kan jadi wewenang Pemerintah Provinsi, maka harus ada komunikasi dengan pihak terkait," jelas Sugeng.
Ia menambahkan, selain kesiapan lahan, lokasi pembangunan juga harus memenuhi syarat agar nantinya dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
"Menurut saya ide bagus itu, cuma untuk itu perlu proses panjang dan lahan harus disiapkan serta berada di lokasi yang strategis," tambahnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa'i. Ia mengaku memahami aspirasi masyarakat Kanigoro dan memastikan DPRD akan mengawal usulan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena kewenangan pembangunan dan pengelolaan SMA maupun SMK berada di tingkat provinsi.
"Pembangunan SMA ini kan kewenangannya provinsi, jadi kami akan kawal aspirasi warga soal keinginan adanya SMA atau SMK Negeri di ibu kota kabupaten ini," ujarnya saat ditemui Rabu (1/7/2026).
Menurut Rifa'i, selama ini kebutuhan pendidikan di Kanigoro kemungkinan masih dianggap dapat dipenuhi oleh keberadaan MAN. Namun, pertumbuhan jumlah penduduk membuat kebutuhan terhadap SMA maupun SMK negeri semakin mendesak.
"Memang di Kanigoro belum ada SMA atau SMK tapi ada MAN, jadi mungkin dulu masih tercover oleh MAN. Tapi seiring dengan bertambahnya penduduk, ada keperluan yang meningkat. Jadi, kami akan tampung aspirasi warga ini," imbuhnya.
Ia mengatakan DPRD akan berkoordinasi dengan pimpinan dewan untuk menentukan langkah lanjutan dalam memperjuangkan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Persoalan belum adanya SMA maupun SMK negeri di Kanigoro kini menjadi perhatian masyarakat. Di satu sisi, Pemerintah Kabupaten Blitar perlu menyiapkan lahan sebagai syarat pengajuan pembangunan sekolah.
Di sisi lain, keputusan pembangunan tetap berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang memiliki kewenangan atas pendidikan jenjang SMA dan SMK.
Masyarakat berharap adanya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Blitar, DPRD Kabupaten Blitar, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar Kanigoro sebagai ibu kota kabupaten segera memiliki SMA atau SMK negeri sehingga akses pendidikan menengah bagi warga dapat terpenuhi.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.