Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Peristiwa

Kekeringan Meluas, Dua Kecamatan Blitar Krisis Air

Kekeringan meluas di Kabupaten Blitar, dua kecamatan krisis air bersih; BPBD tambah dropping air jadi 16 ribu liter per tiga hari dan gandeng BBWS serta PMI.

Kekeringan Meluas, Dua Kecamatan Blitar Krisis Air
Kekeringan di Kabupaten Blitar. (KBRB)

Poin Penting

  • Kekeringan meluas di Kabupaten Blitar, BPBD naikkan dropping air bersih ke Sukorejo dan Tugurejo jadi 16 ribu liter per tiga hari.
  • BPBD gandeng BBWS Brantas dan PMI untuk bantu distribusi air ke wilayah terdampak, di tengah kuota reguler yang mulai menipis (30 dari 60 rit terpakai).
  • Status tanggap darurat kekeringan berlaku 20 Juli-20 Oktober 2026; Pemkab siapkan skema BTT dan akan ajukan bantuan ke Gubernur Jatim.

KBRB – Kekeringan yang melanda Kabupaten Blitar semakin meluas.

Sedikitnya dua kecamatan kini mengalami krisis air bersih sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar meningkatkan distribusi bantuan air kepada warga terdampak.

Pemkab Blitar juga telah menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan. 

Seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar menambah volume dropping air bersih menjadi 16 ribu liter setiap tiga hari.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Blitar, Wahyudi, mengatakan peningkatan pasokan dilakukan karena permintaan air bersih terus bertambah.

"Permintaan pasokan air mulai meningkat. Untuk Desa Sukorejo dan Tugurejo, alokasinya sudah naik menjadi 16.000 liter per tiga hari," ujarnya.

Sedangkan untuk Desa Sumberagung masih bertahan di angka 12.000 liter.

"Selain itu, kami juga menerima informasi potensi permintaan baru dari Desa Panggungduwet, Kecamatan Kademangan," katanya.

Saat ini, distribusi air bersih menyasar Desa Sukorejo dan Tugurejo di Kecamatan Wates serta Desa Sumberagung di Kecamatan Panggungrejo.

Untuk mengantisipasi peningkatan permintaan, BPBD Kabupaten Blitar menggandeng sejumlah instansi, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Kementerian Pekerjaan Umum dan Palang Merah Indonesia (PMI).

BBWS Brantas akan membantu pendistribusian air selama sepekan ke depan untuk wilayah Kecamatan Wates, khususnya Desa Sukorejo dan Tugurejo.

Sementara PMI dijadwalkan membantu penyaluran air bersih ke Desa Sumberagung, Kecamatan Panggungrejo.

"Penyaluran dari BBWS dan PMI langsung diturunkan ke lokasi terdampak sesuai jadwal dan pemetaan yang disusun BPBD. Pembagian wilayah ini dilakukan agar penanganan kekeringan lebih merata dan terukur," jelas Wahyudi.

Di sisi lain, BPBD juga mulai menghitung kembali kemampuan anggaran dan armada yang dimiliki.

Sebelumnya, BPBD mengalokasikan kuota 60 rit distribusi dengan kapasitas masing-masing 6.000 liter.

Hingga saat ini, lebih dari 30 rit telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

Penyesuaian operasional dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) turut memengaruhi kemampuan distribusi tersebut.

Meski kuota reguler mulai berkurang, Wahyudi memastikan masyarakat tidak perlu khawatir.

BPBD telah melaporkan perkembangan kondisi kekeringan kepada Bupati Blitar dan menyiapkan skema pembiayaan melalui belanja tidak terduga (BTT) apabila anggaran operasional reguler habis.

Pemkab Blitar juga berencana mengajukan bantuan penanganan kekeringan kepada Gubernur Jawa Timur serta menggalang dukungan dari dunia usaha.

"Insya Allah pasokan air bersih akan tetap aman sampai akhir musim kemarau. Selain mengoptimalkan BTT Pemkab Blitar dan menggalang bantuan dari dunia usaha, kami juga berencana mengajukan permohonan bantuan penanganan kekeringan kepada Gubernur Jawa Timur," tuturnya.

Status tanggap darurat kekeringan ditetapkan melalui Keputusan Bupati Blitar Nomor B/180.05/227/409.1.2/KPTS/2026. Status tersebut berlaku selama tiga bulan, mulai 20 Juli hingga 20 Oktober 2026.

Penetapan status tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan dan memastikan kebutuhan air bersih masyarakat terdampak tetap terpenuhi.

Kebijakan itu juga sejalan dengan peringatan dini kekeringan meteorologis yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk periode Dasarian I Agustus 2026.

"Penetapan status tanggap darurat ini menjadi payung hukum agar alokasi bantuan dan armada tangki penyalur air bersih bisa dioptimalkan secara cepat," pungkas Wahyudi.

#BPBD Kabupaten Blitar #Kekeringan di Blitar #Musim Kemarau Blitar

Komentar 0

Baca Juga