Ketua Plt KONI Tak Punya Mandat Cairkan Hibah, Pemkot Blitar: Siap Bantu Musorkotlub
Pemkot Blitar menunggu terpilihnya Ketua Definitif KONI Kota Blitar sebelum menyalurkan hibah karena kewenangan Plt Ketua KONI dinilai belum mencakup penandatanganan kontrak dan pencairan hibah.
Poin Penting
Masa tugas Plt KONI Kota Blitar 1 September hingga 1 Oktober 2026.
Pencairan hibah tetap menunggu kelengkapan legalitas dan administrasi.
Pemkot Blitar mendorong pelaksanaan Musorkotlub untuk memilih Ketua KONI definitif.
Kabar Blitar – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar memilih menunggu terpilihnya Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar secara definitif sebelum melanjutkan proses penyaluran hibah olahraga.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin mengatakan, keputusan tersebut berkaitan dengan aspek legalitas dan administrasi penerima hibah yang harus dipastikan sesuai ketentuan.
Terlebih, KONI Kota Blitar saat ini masih dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KONI, Elim Tyu Samba, yang masa tugasnya relatif singkat.
“Kami menerima dokumen penunjukan Plt Ketua KONI Kota Blitar, Elim Tyu Samba, yang berlaku mulai 1 September hingga 1 Oktober 2026,” ujar Syauqul.
Menurut Syauqul, berdasarkan dokumen yang diterima Pemkot Blitar, Plt Ketua KONI memiliki mandat menjalankan kegiatan harian organisasi sekaligus mempersiapkan Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub).
Namun, dalam dokumen tersebut tidak tercantum kewenangan Plt untuk menandatangani perjanjian kontrak maupun melakukan pencairan hibah.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemkot Blitar untuk menunggu terbentuknya kepengurusan definitif sebelum anggaran hibah disalurkan.
Syauqul menegaskan, Pemkot Blitar tidak menghentikan dukungan terhadap pembinaan atlet maupun kegiatan olahraga.
“Anggarannya tersedia. Ketika legalitas dan persyaratannya sudah lengkap, tentu akan kami salurkan sesuai ketentuan. Silakan digunakan untuk mendukung pembinaan dengan sebaik-baiknya," tegasnya.
Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan bahwa pihak Pemkot Blitar siap membantu mencarikan solusi apabila terdapat kekurangan anggaran.
"Bahkan kalau nanti masih ada kekurangan, pemerintah siap membantu mencarikan solusinya. Pelaksanaan Musorkotlub juga kami siap bantu agar dapat segera terlaksana,” ungkapnya.
Anggaran yang dialokasikan Pemkot Blitar untuk KONI pada 2026 mencapai Rp2,8 miliar.
Menurut Syauqul, dengan besarnya anggaran yang bersumber dari uang publik tersebut, pemerintah harus memastikan proses pencairan memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menegaskan kehati-hatian dalam proses administrasi bukan bertujuan menghambat pembinaan atlet, melainkan untuk memastikan penggunaan anggaran daerah dapat diaudit dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Pengelolaan anggaran pemerintah memang harus mengikuti prosedur dan aturan yang sudah ditetapkan. Selama seluruh legalitasnya sudah terpenuhi dan prosesnya sesuai ketentuan, tentu tidak ada persoalan untuk melanjutkan dukungan tersebut,” ujarnya.
Pulihkan akses akun BWS Mobile dengan bantuan CS melalui WhatsApp O813-7000-463 / O859-2427-1986, atau manfaatkan fitur Lupa Username atau Password di aplikasi.
Cara Membuka blokir [Bws] mobile, Anda bisa menghubungi CS Bws melalui Chat WhatsApp di +62813-7000-463 / +62859-2427-1986, Atau Anda bisa pilih menu lupa [Username Atau Password] pada halaman login Aplikasi [bws].
Pulihkan akses akun BWS Mobile dengan bantuan CS melalui WhatsApp O813-7000-463 / O859-2427-1986, atau manfaatkan fitur Lupa Username atau Password di aplikasi.