Pedagang Kaget Makam Bung Karno Buka 24 Jam, Pemkot Blitar: Coba Sistem Shift
Pedagang di kawasan Makam Bung Karno keluhkan dampak kebijakan buka 24 jam, Pemkot Blitar siapkan sistem shift agar pedagang tak harus buka sepanjang malam.
Poin Penting
Pedagang di kawasan belakang Makam Bung Karno mengeluhkan pola kunjungan malam.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin akui sosialisasi awal kurang maksimal.
Pemkot Blitar siapkan skema shift agar pedagang tak wajib buka 24 jam penuh.
Kabar Blitar – Kebijakan pembukaan kawasan Makam Bung Karno (MBK) selama 24 jam mulai memengaruhi pola aktivitas pedagang di sekitar kawasan wisata religi tersebut.
Keluhan terutama datang dari pedagang yang berada di area belakang makam.
Mereka menilai pola kunjungan wisatawan malam hari belum sepenuhnya memberikan dampak terhadap aktivitas perdagangan seperti yang diharapkan.
Kondisi itu disampaikan Ketua Paguyuban Pedagang Putra Sang Fajar, Joko, saat bertemu Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin, Senin (7/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut atas aspirasi pedagang yang sebelumnya mengaku tidak mendapat pemberitahuan terkait perubahan jam operasional MBK.
"Awalnya teman-teman itu kan tidak ada pemberitahuan. Makanya kami inginnya bertemu langsung seperti ini," ujar Joko.
Dalam pertemuan tersebut, menurut Joko, Syauqul menjelaskan secara detail alasan dan tujuan pembukaan MBK selama 24 jam.
Pedagang pun mengaku memahami penjelasan tersebut, meski masih berharap ada evaluasi terhadap penerapannya.
"Hasilnya, apa yang disampaikan Pak Wali itu setidaknya sudah kami pahami. Beliau sendiri akan menampung dan mendengar harapan-harapan dari teman-teman semua, nanti akan dievaluasi untuk ke depan. Barangkali ada yang kurang cocok, nanti tetap dipertimbangkan," katanya.
Joko menyebut terdapat sekitar 15 hingga 16 paguyuban pedagang yang beroperasi di sepanjang kawasan wisata religi Kota Blitar, mulai dari MBK hingga Istana Gebang.
Khusus di kawasan MBK, terdapat sekitar 10 paguyuban yang menaungi berbagai jenis pedagang, mulai dari pedagang asongan bunga hingga pedagang yang berjualan di area belakang makam.
Jumlah pedagang di kawasan makam diperkirakan mencapai lebih dari 1.000 orang.
Namun, menurut Joko, pedagang di area belakang menjadi kelompok yang paling merasakan perubahan akibat kebijakan buka 24 jam.
"Khususnya yang di belakang, karena dibukanya itu pagi hari. Di sana kalau siang sudah sepi, kalau malam biasanya di sini pasti terbuka. Tapi ya orang itu enggak buka terus, kadang-kadang mesti tutup, ada jedanya," jelasnya.
Pedagang berharap pola operasional kawasan tetap menyesuaikan dinamika kunjungan wisatawan.
Mereka menginginkan aktivitas perdagangan tetap berlangsung pada siang hari dan tidak harus buka sepanjang malam seperti setelah kebijakan 24 jam diterapkan.
Meski demikian, Joko menegaskan para pedagang tidak menolak program pemerintah tersebut.
"Kita sebenarnya ikut program pemerintah, itu sangat baik. Semua itu baik. Makanya sampai saat ini saya dan teman-teman pedagang menerima, sebab semua itu masih berjalan, masih ada pertimbangan atau akan dievaluasi ulang," pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin mengakui sosialisasi kebijakan MBK 24 jam pada tahap awal belum maksimal.
"Tentunya MBK 24 jam ini kan hal baru, jadi banyak yang kaget. Saya atas nama pemerintah daerah memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak karena kurangnya sosialisasi di awal," ujar Syauqul.
Pembukaan MBK selama 24 jam, Syauqul menjelaskan, dirancang untuk memberikan keleluasaan bagi masyarakat dan peziarah dari berbagai daerah, termasuk mereka yang baru tiba di Blitar pada malam hari.
Kebijakan tersebut telah diberlakukan sejak 15 Agustus 2026.
Dalam periode 15-31 Agustus, tercatat 21.031 kunjungan ke MBK, dengan 2.529 kunjungan berlangsung pada pukul 19.30-07.30 WIB.
Namun, Pemkot Blitar menyadari pergeseran waktu kunjungan tersebut membutuhkan penyesuaian bagi pelaku usaha di sekitar makam.
Kekhawatiran tidak hanya datang dari pedagang, tetapi juga pengelola homestay, UMKM, hingga pelaku usaha di kawasan Pasar Wisata PAS.
Karena itu, Pemkot menyiapkan skema pembagian jam kerja atau shift bagi pedagang, sehingga mereka tidak harus membuka lapak selama 24 jam untuk mendapatkan peluang dari kunjungan malam.
"Pedagang tidak harus berjualan 24 jam penuh. Kita atur persentasenya, misal 10 hingga 20 persen buka di malam hari secara bergiliran atau diundi. Dengan begitu, potensi pembeli dari peziarah malam tetap tertangkap tanpa membebankan pedagang," jelasnya.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.