Pembayaran PBB Kota Blitar Masih Mungil, Capaian PAD Ikut Harap-Harap Cemas
Realisasi PAD Kota Blitar hingga semester I 2026 mencapai 62,33 persen, tetapi penerimaan PBB masih belum maksimal karena pembayaran cenderung menumpuk menjelang jatuh tempo 31 Oktober.
Poin Penting
Realisasi PAD Kota Blitar hingga semester I 2026 mencapai 62,33 persen dari target tahunan.
Pembayaran PBB Kota Blitar masih rendah pada semester I.
Pendapatan dari PBB masih karena jatuh tempo pada 31 Oktober.
Kabar Blitar – Pemerintah Kota Blitar masih harus mengejar realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026, terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang hingga semester I belum mampu memberikan kontribusi maksimal.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Heru Eko Pramono mengatakan, secara keseluruhan realisasi pendapatan daerah hingga semester I 2026 telah mencapai 62,33 persen dari target tahunan.
Namun, capaian sejumlah sektor pajak masih belum optimal, salah satunya PBB yang pembayarannya cenderung menumpuk menjelang batas waktu pembayaran.
“Yang jelas PBB, karena jatuh temponya kan tanggal 31 Oktober ini,” ujar Heru.
Menurut Heru, kondisi tersebut membuat realisasi penerimaan PBB pada semester pertama belum dapat menggambarkan capaian akhir tahun karena sebagian besar wajib pajak baru melakukan pembayaran mendekati jatuh tempo.
“Itu dari tahun ke tahun seperti itu. Makanya sampai sekarang kami belum bisa maksimal, persoalannya klasik seperti itu,” jelasnya.
Heru merinci, realisasi pajak daerah hingga semester I baru mencapai 54,24 persen, sedangkan retribusi daerah yang dikelola langsung oleh BPKAD baru terealisasi 25,98 persen.
Sementara itu, secara keseluruhan pendapatan asli daerah Kota Blitar telah mencapai 62,33 persen dari target yang ditetapkan.
“Pendapatan daerah, yang dari pajak daerah, kemudian retribusi, transfer, dan pendapatan lain-lain yang sah, kami sudah menyampai sampai pada 62,33 persen di semester 1 ini,” katanya.
Heru menyebut target PAD Kota Blitar tahun ini sebesar Rp659 juta.
Untuk mengejar target tersebut, BPKAD melakukan evaluasi terhadap kinerja Petugas Pemungut Pajak (PJP), termasuk memberikan motivasi serta mencari solusi atas kendala yang ditemukan selama proses pemungutan di lapangan.
“Teman-teman PJP itu raportnya kami berikan hari ini, dan kami motivasi mereka, termasuk mencarikan solusi terhadap persoalan-persoalan yang muncul dalam pelaksanaan tugas mereka,” ungkapnya.
Heru berharap realisasi pendapatan daerah dapat terus meningkat dalam beberapa bulan ke depan dan melampaui target yang telah ditetapkan.
“Secara utuh se-Kota itu untuk pendapatan asli daerahnya sudah 62,33 persen. Harapan kami, 4 bulan ke depan itu bisa melampaui target yang sudah ditetapkan,” tandasnya.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.