Pemberangkatan Padat Merayap, 45 Calon PMI Kota Blitar Masih Tunggu Visa
Sebanyak 45 calon PMI asal Kota Blitar masih menunggu visa untuk berangkat kerja, Hong Kong dan Taiwan jadi negara tujuan paling diminati.
Poin Penting
- Sebanyak 45 calon PMI asal Kota Blitar masih menunggu proses visa hingga pertengahan Agustus 2026, meski sudah punya pekerjaan di negara tujuan.
- Hong Kong dan Taiwan jadi dua negara tujuan paling diminati, sementara minat ke Eropa rendah karena persyaratan lebih ketat.
- Pemerintah imbau calon PMI tetap melalui jalur resmi demi kelengkapan dokumen dan perlindungan selama bekerja di luar negeri.
KBRB – Minat warga Kota Blitar untuk bekerja ke luar negeri masih cukup tinggi.
Hingga pertengahan Agustus 2026, sedikitnya 45 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih menunggu proses keberangkatan.
Puluhan calon PMI tersebut disebut telah mendapatkan pekerjaan di negara tujuan.
Namun, mereka belum bisa berangkat karena masih menunggu penerbitan visa yang prosesnya membutuhkan waktu sekitar tiga hingga lima bulan.
Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Andri Susiono, mengatakan 45 calon PMI tersebut merupakan akumulasi rekomendasi yang diajukan pada Mei hingga Juni 2026.
"Mayoritas sudah mendapatkan pekerjaan di luar negeri. Saat ini masih menunggu proses visa dari negara tujuan," ujar Andri.
Calon PMI asal Kota Blitar, menurut Andri, didominasi lulusan SMA.
Faktor ekonomi menjadi salah satu alasan utama mereka memilih bekerja di luar negeri.
Hong Kong dan Taiwan masih menjadi dua negara tujuan yang paling banyak diminati calon PMI asal Kota Blitar.
Sementara itu, minat untuk bekerja di negara-negara Eropa relatif rendah karena persyaratan kerja yang dinilai lebih ketat.
Andri mengatakan jumlah 45 calon PMI tersebut masih dapat berubah.
Data berpotensi bertambah seiring masuknya pengajuan rekomendasi baru dari masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri.
Di tengah tingginya minat tersebut, pemerintah daerah mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran pekerjaan maupun jalur keberangkatan ilegal.
Calon PMI diminta mengikuti prosedur resmi untuk memastikan kelengkapan dokumen, kepastian pekerjaan, hingga perlindungan selama bekerja di negara tujuan.
"Kami mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar melalui jalur resmi. Ini penting supaya proses keberangkatan maupun kepulangannya lebih mudah dan jelas," pungkasnya.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.