Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Sosial

Pendamping Lansia dan Cadangan Siap Isi Kuota Haji Kabupaten Blitar

Kemenag Kabupaten Blitar ungkap kesiapan pendamping lansia dan jemaah cadangan dalam pelunasan Bipih.

Pendamping Lansia dan Cadangan Siap Isi Kuota Haji Kabupaten Blitar
Pelayanan haji dan umroh di Kantor Kemenag Kabupaten Blitar.

Poin Penting

  • Pendamping lansia dan jemaah cadangan isi kuota haji.
  • Tercatat ada 131 pendamping lansia dalam kuota haji.
  • Sebanyak 90 jamaah cadangan juga akan isi kuota haji.

Kabar Blitar – Memasuki tahapan lanjutan, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar mulai memprioritaskan pendamping lansia serta jamaah cadangan untuk mengisi kuota keberangkatan ibadah haji tahun 2026 yang masih tersedia.

Plt. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Blitar, Mun’im Sufufi, mengatakan saat ini pendamping lansia dan jamaah cadangan telah masuk dalam tahap pelunasan Bipih dan dinyatakan siap diberangkatkan. 

Kelompok ini dipersiapkan untuk mengisi porsi kosong setelah adanya calon jamaah haji (CJH) yang memilih menunda keberangkatan pada tahap awal.

“Kelompok ini dipersiapkan untuk mengisi porsi kosong, menyusul adanya calon jamaah haji yang memilih menunda keberangkatan pada tahap awal,” jelas Mun’im.

Ia menjelaskan, pendamping lansia memiliki peran penting dalam penyelenggaraan ibadah haji, terutama untuk memastikan kenyamanan, keamanan, serta kelancaran ibadah jamaah lanjut usia selama berada di Tanah Suci. 

Karena itu, pendamping lansia mendapat prioritas dalam proses pelunasan setelah kepastian kuota tersedia. 

"Pendamping sudah bisa melakukan pelunasan. Saat ini ada 131 pendamping lansia dan 90 cadangan yang posisinya siap berangkat,” ujarnya.

Selain pendamping lansia, Kemenag Kabupaten Blitar juga memproses pelunasan bagi jamaah cadangan. 

Sebanyak 90 jamaah cadangan saat ini berada pada posisi siap mengisi sisa kuota yang masih tersedia. 

Namun demikian, proses tersebut tetap disertai dengan tahapan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Mun’im menyebutkan, sejumlah kendala teknis masih berpotensi muncul, khususnya bagi jamaah cadangan yang masuk pada gelombang kedua. 

Salah satu faktor yang kerap menjadi hambatan adalah persoalan pendampingan atau mahram. Jamaah tertentu berpotensi tidak dapat diberangkatkan apabila tidak bisa berangkat bersama mahramnya. 

“Kami tetap melakukan verifikasi ketat, karena ada cadangan yang mungkin tertunda jika tidak bersama mahramnya,” kata Mun’im.

Pengisian kuota melalui pendamping lansia dan jamaah cadangan ini dilakukan untuk mengoptimalkan kuota haji Kabupaten Blitar tahun 2026. 

Sebelumnya, sekitar 20 persen CJH pada tahap pertama diketahui memilih menunda keberangkatan, sehingga menyisakan sejumlah porsi yang harus segera diisi agar tidak terbuang.

Sebagai bentuk komitmen pelayanan, Kemenag Kabupaten Blitar juga terus memfasilitasi jamaah yang mengalami kendala teknis pada tahap awal. 

Tercatat sebanyak 252 jamaah yang sempat mengalami gagal sistem pada gelombang pertama masih difasilitasi agar dapat menuntaskan proses administrasi dan pelunasan Bipih tepat waktu, sehingga peluang keberangkatan mereka tetap terjaga.

#Kemenag Kabupaten Blitar #Kuota Haji

Komentar 0

Baca Juga