Perlintasan Tanpa Palang Kembali Makan Korban, Pemotor Tewas Dihantam KA Singasari di Blitar
Pengendara sepeda motor di Blitar tewas usai bertabrakan dengan kereta api saat melintasi perlintasan tanpa palang pintu di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat.
Poin Penting
- Pengendara sepeda motor tewas dihantam kereta api.
- Perlintasan sebidang tanpa palang pintu.
- Penutupan sementara perlintasan ditolak warga setempat.
Kabar Blitar – Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api Singasari di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (11/2/2026) sore.
Korban diketahui bernama Andik Cahyono (35), warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Saat peristiwa terjadi, korban diduga tengah menggunakan telepon pintar ketika melintasi perlintasan kereta api sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Agus Prayitno menjelaskan, kecelakaan bermula saat korban diduga tidak menyadari adanya kereta api yang melaju dari arah kanan.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata, korban terlihat sedang menelepon saat mengendarai sepeda motor Honda Verza dan melintasi perlintasan sebidang tersebut dari arah selatan menuju utara.
"Berdasarkan saksi mata yang melihat kejadian, korban sedang menelepon ketika melintasi perlintasan sebidang itu,” ujar AKP Agus.
Pada saat bersamaan, KA Singasari yang baru berangkat dari Stasiun Blitar tengah melaju menuju Stasiun Tulungagung dengan tujuan akhir Stasiun Pasar Senen.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, benturan keras tidak dapat dihindari. Akibat kejadian tersebut, korban bersama sepeda motornya terseret sejauh kurang lebih 30 meter dari titik awal tabrakan.
AKP Agus menambahkan, perlintasan kereta api di lokasi kejadian memang telah lama masuk dalam kategori rawan kecelakaan.
Pasalnya, perlintasan tersebut tidak dilengkapi dengan palang pintu pengaman maupun penjaga perlintasan yang berjaga secara permanen.
Menyikapi kondisi itu, Satlantas Polres Blitar Kota bersama Dinas Perhubungan serta pemerintah desa setempat sebelumnya sempat memberlakukan penutupan total akses perlintasan.
Namun demikian, kebijakan penutupan tersebut mendapat penolakan dari warga sekitar. Warga menilai jalan yang melintasi rel kereta api itu merupakan akses vital untuk menunjang aktivitas sehari-hari, terutama sebagai jalur menuju pasar.
“Warga akhirnya meminta agar sepeda motor masih diperbolehkan melintas, sementara kendaraan roda empat tidak boleh lewat. Itu yang menjadi kesepakatan sementara,” jelas AKP Agus.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan evaluasi menyeluruh terkait kondisi perlintasan tersebut.
Kepolisian juga belum dapat memastikan apakah ke depan akan kembali mengusulkan penutupan total, menyusul terjadinya kecelakaan yang merenggut nyawa pengendara sepeda motor di lokasi tersebut.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.